Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2017 | 14.09 WIB

Modus Tipu Muslihat Dukun Cabul Terkuak, Maunya Darah "Suci"

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Barelang membongkar aksi dukun cabul di
Batam.


Selama beraksi sang pelaku bernisial Mt, 52, warga Tiban Lama, selalu memerdayai korbannya yang masih gadis belia dengan sebuah kabar petakut. Yakni korban akan menghadapi masalah dalam hidup.


Mendengar kabar seperti itu sang korban pun meminta pertolongan kepada dukun cabul. Sayang pertolongan itu harus merenggut kehormatan dari korban.


Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita mengungkapkan, Mt diringkus Selasa (4/4), sekira pukul 11.00 WIB. Modus Mt melakukan aksinya bermula dari yang bersangkutan mengenali korban sejak mereka bertetangga sebelumnya. "Dia mengatakan kepada korban, kalau korban ini akan mendapatkan masalah dalam hidupnya," ujar Drefani seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (6/4).


Mendapatkan vonis dari Mt, korban pun merasa ketakutan hingga bertanya kepada Mt tentang bagaimana untuk terhindar dari masalah tersebut.


Lantas pelaku meminta darah "suci" yakni darah perawan korban untuk disimpan dalam dompet korban sebagai penangkal dari masalah yang akan datang kepada korban nantinya.


Namun untuk mengambil darah itu, korban terlebih dahulu harus tidur dengannya. Akan tetapi saat itu korban langsung menolak permintaan dari pelaku.


Akan tetapi dengan ancaman masalah yang dilontarkan oleh pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku. "Korban sudah berkali-kali ditiduri sama pelaku. Dimulainya sejak korban duduk di kelas satu SMP hingga korban duduk di kelas satu SMA," katanya.


Setelah bertahun-tahun mencabuli korbannya, akhirnya aktivitas menyimpang pelaku terkuak setelah korban tidak mau lagi melayani pelaku. Atas penolakan itu, pelaku pun kemudian mengancam korban.


"Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan hubungan intim dengannya. Karena ancaman itu, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya kemudian dilanjutkan laporan ke Polresta," imbuhnya. (cr1/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore