Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2017 | 08.50 WIB

TKW Pulang Dengan Kondisi Sakit Parah, BP3TKI Jelaskan Ini

Photo - Image

Photo

JawaPos.com -  Kondisi Khusnul Khotimah yang pulang dalam kondisi sakit parah setelah 10 tahun bekerja di Arrab Saudi embuat tanda tanya besar pihak keluarga. Khusnul tiba di kampungnya pekan  lalu dengan sekujur tubuh melepuh. Wajahnya nampak bengkak-bengkak sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. 


Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, Mucharom Ashadi membenarkan adanya TKW asal Puyung, Lombok Tengah yang dipulangkan dalam kondisi sakit. 


"Memang betul, yang bersangkutan  sudah dibawa ke RSUP untuk perawatan lebih lanjut," kata Mucharom seperti ditulis Radar Lombok (Jawa Pos Group), Rabu (5/4).


Dijelaskan Mucharom, Khusnul Khotimah tercatat sebagai TKW resmi yang berangkat melalui PT Leyvi Perkasa Bersaudara pada tahun 2006. Khusnul bekerja sebagai pembantu rumah tangga di majikan bernama Saud Makazi sejak tahun 2006 sampai Desember 2016.


"Seharusnya tahun 2008 itu dia pulang, tapi terus saja dia kerja. Makanya dia istilahnya over stay," ucap Mucharom.


Kemudian pada tahun 2016, Khusnul bersama majikannya datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memperpanjang paspor. Kondisinya sudah terlihat sakit dan sudah terkena penyakit lupus yang semakin parah.


Saat dimintai keterangannya di KBRI, diketahui gaji Khusnul belum dibayar oleh majikan. Hal itulah yang membuat pihak KBRI enggan memperpanjang paspor Khusnul.  "Kalau mau perpanjang paspor, majikan harus bayar dulu gajinya. Dan itu sudah dilakukan," ungkapnya.


Majikan Khusnul kemudian memberikan uang sebesar 77.100 real. Prosesnya cukup panjang, setelah itu, barulah pada tanggal 16 Maret 2017 dipulangkan ke Indonesia. Mengingat kondisi Khusnul yang sakit, akhirnya dibawa ke rumah sakit Polri Keramat Jati. 


"Tapi kan baru 4 hari dioperasi, keluarganya minta agar dipulangkan. Kita sudah koordinasikan dengan Disnakertrans dan RSUP agar bisa memfasilitasi pengobatan Khusnul," terang Mucharom.


Terkait dengan pengakuan pihak keluarga, yang sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Khusnul, Mucharom menegaskan bukan karena apa-apa. Namun lebih kepada waktu Khusnul yang tidak ada untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. 


"Berdasarkan informasi yang kami terima dari KBRI, semua hak-hak Khusnul sudah dipenuhi. Tidak ada kekerasan, tidak ada penganiayaan. Sakitnya itu sakit lupus, bukan akibat penganiayaan,” katanya. (zwr/nas/JPG)












Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore