
PNS Tanam Ganja Demi Obati Istri, LBH Minta Hentikan Penyidikan
JawaPos.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat meminta penyidikan terhadap Fidelis Ari Sudarwoto oleh BNN dihentikan. Fidelis adalah PNS yang menjadi tersangka karena menanam ganja dirumahnya. Pasalnya, kasus tersebut sarat akan nilai-nilai kemanusiaan.
Diketahui, Fidelis menggunakan racikan tanaman ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati yang menderita syringomyelia atau kista di sumsum tulang belakang. Belakangan, Yeni pun meninggal dunia usai suaminya ditangkap Badan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau.
"Kami memohon dengan segala kerendahan hati, mendorong penghentian penyidikan terhadap kasus saudara FAS," ujar Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero saat menggelar konferensi pers di kantornya, Minggu (2/3).
Menurutnya, setelah merujuk pada fakta-fakta umum kasus ini, pasal yang paling mungkin dikenakan pada Fidelis adalah Pasal 111 UU Narkotika terkait penanaman dan pemeliharaan narkotika golongan I jenis tanaman. Ancaman pidana yang tertera pada ayat 2 pasal tersebut ialah seumur hidup.
Namun, penghentian penyidikan katanya dapat dilakukan melalui Pasal 109 ayat 2 KUHAP dengan mempertimbangkan nilai-nilai kamanusiaan.
Kenyataannya, tidak ada implikasi publik apa pun dari yang dilakukan Fidelis terhadap istrinya. "Kasus ini adalah sebuah wujud cinta yang luar biasa indah. Justru situasi ini memburuk ketika hukum mengintervensi," tegas Yohan.
Pertimbangan lain untuk menghentikan penyidikan yakni dengan nasib anak Fidelis. Si anak kini sebatang kara karena ibunya meninggal dunia akibat tak bisa mengakses obat yang ia butuhkan. Di satu sisi si ayah ditahan karena membuat racikan obat untuk ibunya.
Dia menjelaskan, kesejahteraan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak merupakan hal yang juga patut diperhatikan karena perlindungan anak pun merupakan aspek penting dalam segala kebijakan.
Pemerintah lanjut Yohan, mampu untuk menolong anak ini dengan merelakan Fiselis untuk tetap hadir di sisi anaknya. "Percayalah, penjara bukan solusi. Bukan hanya untuk keluarga saudara FAS dan Ibu YR. Namun untuk kita semua, rakyat Indonesia," pungkasnya. (dna/JPG)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
