Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 April 2017 | 16.44 WIB

Duit yang Disita dari Petinggi FUI untuk Aksi Makar, Segini Jumlahnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polisi terus mendalami keterangan lima pelaku makar yang ditangkap sebelum aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin. Kelimanya kini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Dari para pelaku, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik menyita sejumlah barang bukti. 


Selain dokumen dan bukti percakapan di telepon genggam, polisi juga menyita uang tunai.


"Ada beberapa uang yang disita. Itu bagian dari penyidikan," kata dia, Sabtu (1/4). Terkait apa uang itu disiapkan, menurut Argo dia juga masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan. "Tunggu saja," timpalnya.


Yang pasti, kata dia, uang itu berkaitan dengan aksi makar. Bukan terkait dengan aksi 313 yang diselenggarakan Forum Umat Islam. "Uangnya sebanyak Rp 17 juta lebih ya. Saya belum dapat informasi ya uangnya siapa," tambah perwira menengah ini.


Sebelumnya, menjelang aksi 313 Aparat Polda Metro Jaya meringkus Al Khaththath ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel 


Kempinski, Bunderan HI, Jakarta Pusat. Selain pentolan FUI tersebut, ada empat orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.


Kelima orang itu telah dipantau petugas selama dua pekan belakangan ini. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Atas perbuatannya kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan dikenakan pasal makar.(elf/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore