
Ilustrasi
JawaPos.com - Bocoran berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap aliran uang hasil patgulipat proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Merujuk pada foto BAP, politikus Partai Hanura itu itu dipercaya untuk membangi-bagikan uang ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Miryam setidaknya menjalani empat kali pemeriksaan. Yakni pada 1 Desember, 7 Desember, 14 Desember, dan 24 Desember.
Berdasar BAP bertanggal 1 Desember 2016, Miryam mengaku menerima dua kali titipan uang masing-masing sebesar USD 100 ribu pada 2011. Uang dalam amplop cokelat ukuran folio F4 itu dikirim langsung ke rumah Miryam di kawasan Tanjungbarat, Jakarta Selatan.
Amplop berisi uang yang diantar oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto itu disertai tulisan kecil. Tulisannya adalah 'Komisi II'. "Sehingga saya pada 2011 total (menerima, red) USD 200 ribu," ujarnya.
Miryam lantas melaporkan penerimaan uang itu ke pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap. Selanjutnya, Chairuman memerintahkan Miryam membagikan uang dari Sugiharto ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR kala itu.
Berdasar penuturan Miryam di BAP, dari penyerahan USD 100 ribu pertama maka setiap pimpinan Komisi II memperoleh USD 10 ribu. Sedangkan setiap anggota komisi dijatah USD 3.000.
Di luar itu masih ada jatah bagi ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi II yang masing-masing USD 7.000. Miryam mengaku menyerahkan USD 7.000 ke para kapoksi antara lain Agun Gunandjar dan Markus Nari (Fraksi Partai Golkar), Yasonna Laoly dan Arif Wibowo (Fraksi PDIP), Khotibul Umam (Fraksi Partai Demokrat), Teguh Juwarno (Fraksi PAN), Rindoko (Fraksi Gerindra), Nu'man Abdul Hakim (Fraksi PPP), Djamal Aziz dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) dan Jazuli Juwaini (Fraksi PKS).
"Kemudian saya pernah memberikan kepada empat pimpinan Komisi II DPR masing-masing Rp 100 juta," tuturnya.
Uang itu diserahkan Miryam ke Burhanuddin Napitupulu dari Golkar, Taufik Effendi dari Partai Demokrat, Teguh Juwarno dari PAN dan Ganjar Pranowo dari PDIP. Namun, Ganjar justru mengembalikan uang dari Miryam.
"Saudara Ganjar Pranowo dari PDIP, namun dikembalikan ke pada saya, saya serahkan kembali ke Sudara Yasonna Laoly selaku Kapoksi," urainya.
Sedangkan untuk USD 100 ribu kedua, masing-masing anggota Komisi II DPR memperoleh USD 5.000 atau Rp 50 juta berdasar kurs saat itu. Jatah untuk Kapoksi tetap USD 7.000, sedangkan setiap pimpinan komisi dijatah USD 15 ribu.
Lagi-lagi, jatah ke Kapoksi juga diserahkan kepada nama-nama yang memperoleh pemberian tahap pertama. Yakni Agun Gunandjar dan Markus Nari (Fraksi Partai Golkar), Yasonna Laoly dan Arif Wibowo (Fraksi PDIP), Khotibul Umam (Fraksi Partai Demokrat), Teguh Juwarno (Fraksi PAN), Rindoko (Fraksi Gerindra), Nu’man Abdul Hakim (Fraksi PPP), Hamal Aziz dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) dan Jazuli Juwaeni (Fraksi PKS).
Pimpinan Komisi juga kembali memperoleh jatah dari USD 100 ribu tahap kedua. Miryam menyerahkan uangnya kepada Burhanuddin Napitupulu, Taufik Effendi, Teguh Juwarno dan Ganjar Pranowo. Tapi, lagi-lagi Ganjar mengembalikannya ke Miryam.
"Saudara Ganjar Pranowo dari PDIP, namun dikembalikan kepada saya. Saya serahkan kembali ke Saudara Yasona Laoli selaku Kapoksi," tutur Miryam sebagaimana dikutip dalam BAP yang sama.
Dalam BAP yang sama, Miryam mengaku dia sendiri yang memasukkan uang-uang itu ke dalam amplop untuk dibagi-bagikan. Namun, khusus jatah untuk Kapoksi, Miryam mengaku dibantu oleh Santi Donamiarsi selaku staf Sekretariat Komisi II.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
