Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Maret 2017 | 14.24 WIB

Diburu Tim Khusus Anti Bandit, Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Tertangkapnya Dediansyah (32) melegakan warga Tanjung Senang, Bandar Lampung. Penjahat rumahan ini benar-benar aksi licinnya dalam menyatroni rumah-rumah kosong di kawasan ini.


Setelah dilakukan pengintaian, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Kedaton berhasil membekuk buronan spesialis kejahatan pembobol rumah kosong ini di Bandar Lampung. 


Pelaku diketahui sudah melakukan aktivitas ini selama 20 kali. Warga Jalan Ratudibalau, Gang Cempaka, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


Kapolsek Kedaton, Kompol Bismark menjelaskan tangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sri Widayati (48) yang rumahnya  disatroni pencuri.


Kronologisnya, jelas Bismark pelaku masuk sendiri kedalam rumah dengan mendongkel jendela rumah. “Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Pelaku leluasa untuk mengambil beberapa barang berharga milik korban” jelasnya seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (26/3).


Barang bukti yang berhasil diambil berupa satu unit TV Sony 32 inch, dua buah hiasan patung dinding, satu unit sepeda ontel, dan dua buah sepray kasur. Dengan total kerugian sebesar Rp10 juta. 


“Saat penangkapan, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah hiasan patung dinding, sebuah sepray kasur, dan satu unit TV Sony 32 inch” lanjut Bismark.


Dia melanjutkan, atas aksinya tersebut petugas pun melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengetahui identitas pelaku yang ternyata telah menjadi target operasi (TO) kepolisian khususnya wilayah Polresta Bandar Lampung. Sebab, pelaku telah terbilang lihai dalam melakukan aksinya yang telah sebanyak 20 kali, yang diakuinya kepada polisi. 


Terlebih, pelaku melakukan aksi bersama rekannya yang berinisial SD, yang dimana saat ini SD telah menjadi daftar pencarian orang (DPO)."Ya, rekannya sedang kami lakukan pengejaran."pungkasnya. (cw22/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore