Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Maret 2017 | 06.30 WIB

Polisi Sudah Membidik Ridho Rhoma Sejak Sebulan Lalu

Ridho Rhoma - Image

Ridho Rhoma

JawaPos.com - Dalam menyidik dugaan pemakaian narkoba oleh Ridho Rhoma, penyidik tidak begitu saja menangkap yang bersangkutan. Tapi sudah dilakukan pendalaman untuk beberapa waktu dan akhirnya ditangkap.


Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, pihaknya sudah sebulan lebih mengincar Ridho Rhoma. "Kami ikuti terus ya. Sudah jadi TO (target operasi) selama sebulan,'' kata Suhermanto, Sabtu (25/3).


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Hary Langie mengatakan, untuk sementara, Ridho merupakan pemakai narkoba. Dia sudah dua tahun memakai.


Namun belum diketahui apakah dalam memakai narkoba, Ridho diketahui keluarga atau tidak. "Apakah dia memakai narkoba sepengetahuan keluarganya atau tidak. Karena itu bagian dari privasi," tuturnya.


Roycke juga berkata, Ridho ditangkap saat hendak naik ke lift di Hotel Ibis, Daan Mogot, Sabtu (25/3) dini hari. Dari penangkapannya, polisi menyita 0,7 gram sabu-sabu.


"Kami lantas mengembangkan lagi hingga akhirnya menangkap tersangka lain, MS (23) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat," ucapnya.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridho dibidik dengan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan dibawah 5 tahun. Untuk, MS dijerat pasal 114 sub pasal 112 Jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore