Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Maret 2017 | 18.10 WIB

Pengawasan di Kota Ketat, Peredaran Sabu pun Masuk Desa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Kesulitan ekonomi karena susahnya mendapatkan uang mendorong Arwin (33) beralih profesi dari menggarap lahan jadi pengedar sabu. Ayah tiga anak ini mengaku menyesal karena   "side job"  yang baru dijalaninya ini membawanya ke penjara.


“Saya terpaksa menjual narkoba lantaran cepat mendapatkan uang. Kalau sudah begini ya nyesel,”  ucap Arwin terbata saat digelandang anggota Satres Narkoba Polres Muba dari rumahnya di Kecamatan Lawang Wetan seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Goup), Sabtu (25/3).


Polisi menyisir rumah Arwin dan melakukan menggeledah lemari pakaian di rumah petani itu. Didapatkan lima paket sabu seberat 0,56 gram. Ada timbangan digital, jarum, korek api, dan tiga bal plastik bening.


Dengan ditemukannya barang bukti itu, tersangka tak bisa berkilah lagi.  Di hadapan penyidik, Arwin mengaku telah menjalani bisnis narkoba itu tiga bulan terakhir. Sabu dijual di  wilayah sekitar rumahnya. 


Setiap paket kecil sabu dijual seharga Rp250 ribu dan dia mendapatkan untung sekitar Rp50 ribu.  “Sabu-sabu itu saya dapat dari Palembang,” cetusnya.  


Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono, mengatakan kalau tersangka telah menjadi target operasi (TO) pihaknya. “Peredaran narkoba yang dilakukannya telah meresahkan masyarakat,” tandas Rudi.(roz/yud/ce2/nas/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore