
wacana-pindah-ibu-kota-negara-penyediaan-lahan-terganjal-perda
JawaPos.com - Upaya Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menindaklanjuti wacana perpindahan ibu kota negara terus dilakukan. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sempat mengungkapkan, Pemprov telah menyiapkan lahan sekitar 500.000 hektare untuk perpindahan ibu kota Negara ke Palangka Raya.
Sayangnya, rencana perpindahan itu mendapat hambatan. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin menilai, rencana tersebut akan terhambat Perda No 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), khususnya terkait kawasan hutan masih sekitar 82 persen dan 19 persen sisanya merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL).
“Berapa yang bisa disiapkan jika masih memakai Perda yang ada? Harapan kita ada revisi untuk jumlah kawasan hutan,” ucap Fahruddin dikutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Rabu (22/3).
Politikus Nasdem ini mengharapkan, rencana pemindahan ibu kota itu harus benar-benar dipertimbangkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, lanjut dia, yang menentukan kawasan itu masuk HP atau bukan merupakan kewenangan pusat.
“Permasalahan ini juga yang menghambat pembangunan kita dan itu masih menjadi kendala sampai saat ini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini.
Dijelasakannya, gubernur sudah mendesak agar Perda tersebut direvisi kembali. Sebab, Perda No 5 Tahun 2015 belum sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng saat ini. “Walau prosesnya lama, kita tetap berusaha dan mudah-mudahan masih ada peluang untuk itu,” ungkapnya. (uni/abe/fab/JPG)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
