Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Maret 2017 | 08.10 WIB

Para CJH Segera Kumpulkan Paspor, Banyak Lembar Merah Terselip

TELITI: Petugas mengecek paspor para CJH. - Image

TELITI: Petugas mengecek paspor para CJH.

JawaPos.com – Perekaman foto paspor bagi calon jamaah haji (CJH) 2017 asal Surabaya terus bergulir. Meski demikian, tidak seluruh calon jamaah yang berangkat tahun ini mengikuti kegiatan tersebut. Sebab, sebagian sudah memiliki paspor. Dengan demikian, Kementerian Agama mengimbau para calon jamaah yang memiliki paspor segera mengumpulkannya.


Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Surabaya Farmadi Hasyim menjelaskan, paspor secepatnya dilaporkan. Tujuannya, mengantisipasi adanya data yang kurang tepat tentang perjalanan ibadah haji. ”Jangan dipakai untuk umrah Ramadan. Sebab, paspor akan disetorkan ke pusat,” ujarnya.


Untuk berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci, nama jamaah pada paspor harus terdiri atas tiga kata. Jika nama aslinya hanya dua kata, harus ditambah nama ayah. Jika masih kurang, bisa ditambah dengan nama kakek dari ayah. ”Jadi, harus segera dikumpulkan, baik yang dipegang sendiri maupun yang sudah di KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji, Red),” terangnya.


Farmadi menuturkan, batas masa berlaku paspor haji adalah 25 Februari 2018. Calon jamaah yang paspornya mati sebelum tanggal itu harus segera mengurus perpanjangan. Hal tersebut bisa diupayakan melalui Kemenag atau diurus sendiri ke kantor imigrasi. ”Tapi tetap dengan surat rekomendasi dari kami,” imbuhnya.


Pembuatan paspor baru maupun perpanjangan memang dikenai biaya. Namun, biaya yang dikeluarkan calon jamaah itu akan diganti Kemenag. Biasanya penggantian dilakukan ketika jamaah masuk ke asrama haji. Masing-masing mendapatkan ganti Rp 360 ribu.


Dia menambahkan, perekaman foto paspor sepekan lalu berjalan lancar. Hanya, ada beberapa jamaah yang harus kembali memperbaiki data-datanya. Namun, jumlahnya tidak banyak. Dalam sehari, hanya ada 2–3 orang.


Sementara itu, masalah masih terjadi dalam pengumpulan lembar merah. Hingga saat ini, banyak jamaah yang belum mengumpulkannya. Padahal, Kemenag memperpanjang masa pengumpulannya hingga pertengahan bulan ini. ”Ada yang terselip, ada juga yang dibawa KBIH-nya,” ucapnya.


Karena itu, Farmadi mengimbau para jamaah segera mengumpulkan bukti pembayaran tahap pertama tersebut. Sementara itu, Kemenag akan berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag Jatim untuk mencari jalan keluarnya. Kemenag bakal merekam nama, alamat, dan nomor porsi jamaah tersebut serta banknya. ”Juga, akan dilaporkan ke pusat,” tandasnya. (ant/c16/git/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore