Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Maret 2017 | 08.10 WIB

Polisi Ringkus  Pelaku Penculikan WN Malaysia

Korban penculikan yang berhasil dibebaskan Polres Batam - Image

Korban penculikan yang berhasil dibebaskan Polres Batam

JawaPos.com  - Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri dan Mabes Polri membekuk enam tersangka penculikan WN Malaysia, Di Temiang, Batam kemarin. Polisi berhasil mengamankan Ling Ling, WN Malaysia dari lokasi yang diculik dari Malaysia beberapa waktu lalu.


Tim Mabes Polri yang turun ke Batam dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan. Ia mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama 3 minggu di sebuah gubuk kecil di sekitar Seitemiang, Batuaji.


Enam orang pelaku yang diamankan adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Sedangkan Tersangka utama  WAK LAN masih berada di Johor, Malaysia. "Tim sudah berkoordinasi dg PDRM utk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia," katanya seperti ditulis Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (20/3).


Korban sendiri diculik dari kediamannya dari Malaysia. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.


Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan ini. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Sebab, polisi masih memburu pelaku lainnya.


"Masih kita lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Mereka kita tangkap tadi pagi," ujarnya singkat.


Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. Ia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan ini. Ia berjanji akan segera melakukan rilis secepatnya terkait penangkapan ini.


"Besok siang (hari ini, red) saja kita sampaikan ya. Besok siang setelah expose penangkapan narkoba di Bintan," imbuhnya. (cr1/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore