Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Maret 2017 | 02.58 WIB

Ngembat Uang Majikan Demi Membangun Jamban di Desa

JAMBAN ATAU BAYAR HUTANG: Tinta Nurhayati (tengah) digelandang di Mapolsek Wonokromo seusai dilaporkan majikannya atas tindakan pencurian. - Image

JAMBAN ATAU BAYAR HUTANG: Tinta Nurhayati (tengah) digelandang di Mapolsek Wonokromo seusai dilaporkan majikannya atas tindakan pencurian.

JawaPos.com – Tujuan mulia idealnya ditempuh juga dengan jalan mulia. Bukan seperti yang dilakoni Tinta Nurhayati. Janda satu anak asal Desa Wadang Bojonegoro itu hanya dapat meratapi ancaman pidana penjara pencurian dengan pemberatan.


Ancaman dipenjara atas tindakannya membobol lemari dan mengembat uang majikannya, Pipin Andayani, warga Ngagel Dadi 2 Surabaya senilai Rp 10 juta. Wanita yang dulunya bekerja sebagai pelayan kopi pangku di Gresik ini lantas menceritakan motif utamanya melakukan tindak kriminal.


''Saya ingin membangun jamban di rumah saya di desa. Selama ini kalau buang air besar ikut di rumah tetangga,'' ucapnya. Tinta yang baru bekerja satu minggu di rumah Pipin itu lalu mengatakan uang tersebut sudah dia pergunakan sebagian untuk membayar hutangnya di pegadaian. ''Saya punya perhiasan yang digadaikan. Utang saya di sana Rp 3,8 juta,'' akunya.


Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengatakan bahwa pihaknya menyita sisa uang yang dicuri Tinta dan perhiasan yang ditebusnya tersebut sebagai barang bukti. ''Uang yang kami sita tersisa Rp 3 juta rupiah. Selebihnya sudah dipakai untuk menebus perhiasan dan keperluan pribadi tersangka,'' tegasnya.



Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tinta ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo karena kedapatan mencuri uang sebesar Rp 10 milik majikannya, Pipin Andayani. Tinta melancarkan aksinya tersebut saat sang majikan beserta keluarganya berpergian ke luar kota dan kabur dengan cara memanjat tembok belakang rumah korbannya. (CR4/sep)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore