Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Maret 2017 | 16.28 WIB

Apes, Nelayan Jual Togel Hongkong Ketangkap Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Unit Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota menangkap soerang nelayan berinisial MZ (47), Kamis malam (16/3). Warga Dukuh Mahakam, Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, itu diduga menjadi pengecer togel Hongkong.

Pelaku kedapatan melayani titipan pembelian pasangan angka nomor togel dari masyarakat.
 Dalam penengkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Diinformasikan bahwa di daerah Krapyak Lor ada orang yang menjual togel. "Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Dari penyelidikan ternyata informasi itu benar adanya. Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit ponsel, kertas yang berisikan angka atau nomor pasangan togel, serta uang tunai Rp 30 ribu.

Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pekalongan Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (way/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore