Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Maret 2017 | 13.53 WIB

Dengan Penyamaran, Lima Pengedar Sabu di Dua Tempat Berhasil Diringkus

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Upaya aparat kepolisian untuk bisa membongkar kasus peredaran narkoba selama ini memang tidak bisa terlepas dari cara penyamaran (undercover buy). Sebab dengan cara itulah sang bandar ataupun pengedar dapat dengan mudah dicokok.


Seperti halnya di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai selama sepekan berhasil meringkus lima orang tersangka yang merupakan pengedar narkoba di dua tempat berbeda.


Kedua tempat itu, di Jalan Jamin Ginting, Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Sei Bingai Langkat pada Minggu (12/3) siang lalu dan Jalan Danau Malinjau, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur, Kamis (16/3) dini hari.


Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan menuturkan, kelimanya merupakan pengedar sabu. Masing-masing, Sudarminto alias Tampu (36) warga Jalan Jamin Ginting Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Sei Bingai; Agus alias Lili (25) warga Lingkungan 2 Setia, Gang Bahari, Kelurahan Perdamaian, Stabat; Angga Alias Sumpil (23), Syafrizal Amri (18) dan Ali Nusan alias Aldi (18) warga Jalan Danau Melinjau, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur.


“Dari tangan Tampu, barang bukti disita empat paket sabu sekitar 1,77 gram, 13 buah plastik klip kosong, seunit telepon genggam,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.


Bambang melanjutkan, barang bukti itu disita dari saku celana Tampu. Mulanya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada pengedar yang akan melakukan transaksi sabu.


Petugas yang memperoleh informasi itu, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Di dalam kaleng, sabu itu disimpan dari celana tersangka,” ujar Bambang.


Sementara, dari empat tersangka lainnya, petugas mendapati dua buah paket sabu seberat 2,48 gram. Selain itu, juga didapat enam buah plastik klip kosong. “Semua tersangka diamankan dengan modus undercover buy,” kata perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini. (ted/yaa/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore