Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Maret 2017 | 15.48 WIB

Polisi Gandeng FBI Buru Pelaku Pedofil Lainnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polisi menangkap dua pelaku kasus pedofilia di media sosial Facebook dengan akun grup Loly Candy’s. Kedua pelaku itu ternyata perempuan yang masih berusia 16 tahun dan 17 tahun, yakni SHDW alias Siha Dwiti (16) dan FD alias T-Day (17).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, kalau kedua tersangka wanita itu ditahan di Panti Sosial Cipayung Jakarta Timur.

"Untuk dua tersangka yang di bawah umur sudah tahap satu dan sekarang keduanya ditempatkan di lembaga penitipan anak di Cipayung Jakarta," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, kemarin (17/3).

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni M Bachrul Ulum, 25, alias Wawan alias Snorlax dan Dede Sobur, 27, alias Illu Inaya alias Alicexandria ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kasusnya akan kami kembangkan terus. Tidak tertutup kemungkinan member yang terlibat dalam arti dia meng-upload konten pornografi dan melakukan kekerasan seksual akan kita dalami," terang Wahyu.

Dia menambahkan, pihaknya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), termasuk bekerjasama pihak Facebook, dan WhatsApp untuk menelusuri pelaku lainnya yang melibatkan jaringan internasional tersebut. Dia menambahkan, kalau pihaknya sudah menangkap satu pelaku lain, dimana pelaku tersebut adalah anggota dari grup facebook Loly Candy’s.

"Dia itu member-nya, yang meng-upload konten foto dan video porno anak di bawah umur ke grup Facebook tersebut," ungkap Wahyu. Menurutnya, pelaku yang ditangkap terakhir itu ditangkap di Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada Kamis (16/3) lalu.

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif tim penyidik. Berarti sampai saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah kami amankan," pungkasnya. (ind/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore