Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Maret 2017 | 05.15 WIB

Tersangka dan Korban Kasus Pedofil di Facebook Bertambah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JawaPos.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menambah jumlah korban dan pelaku di perkara pedofil yang menggunakan media Facebook. Penambahan ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mulanya dalam perkara itu ada delapan korban yang mereka ketahui yakni NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5). Namun sekarang bertambah lima orang anak yaitu N (5), R (5), E (5), Z (4), dan S (6) , sehingga totalnya menjadi 13 orang. "Itu sama kasus yang kemarin. Semuanya di bawah umur," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3).


Dia juga berkata, anak-anak itu diungkap dari kasus pedofil yang bermuara di grup Facebook, Official Candy's Group.


Lanjut dia memaparkan untuk jumlah tersangka yang mulanya hanya ada empat orang yakni WW (27), DS (24), DF (17), dan SHDW (16). Sekarang bertambah satu yang berinisial AAJ (24).


Adapun perannya sebagai pemilik akun Facebook "Aldi Atwinda Jauhar". AAJ merupakan member dari grup 'Official Candy's Group'. "Krimsus Polda Metro Jaya telah menangkap satu pelaku, tersangka ini atas nama AAJ," kata Argo.


Menurut dia, AAJ diduga telah melakukan tindak pidana di bidang informasi dan Transaksi Elektronik atau pomografi. Pasalnya, karyawan swasta asal Bekasi itu juga turut melakukan aktifitas membagikan share foto dan link video ataupun foto berisi konten pornografi anak.


Guna proses lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 27 ayal 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 Jo pasal 30 UU RI No 44 tentang pornografi. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore