
Ilustrasi
JawaPos.com - Diduga terbakar api cemburu, FK (21) seorang oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Sorong nekad menikam kekasihnya, AY (26) di Jalan Malibela, Kelurahan Klawalu, Rabu (15/3) malam. Tindakan nekad FK karena ia merasa dibohongi oleh AY yang mengaku bujang, ternyata telah beristri.
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur IPTU Muhadi SH mengungkapkan, tikaman pisau yang mengenai dada bagian sisi kiri atas berhasil membuat korban limbung hingga sempat kritis di RSUD Sele be Solu. "Tersangka sudah kami amankan, "kata Kanit Reskrim kepada Radar Sorong, Kamis (16/3) seperti dilansir dari Radar Sorong (Jawa Pos Group).
Dibeberkan Muhadi lebih lanjut, kejadian dramatis yang menyeret FK ke balik jeruji besi itu bermula pada Rabu (15/3) pukul 20.30 WIT. Saat itu AY tengah berada di rumahnya di kawasan Jalan Malibela, Kelurahan Klawalu, Sorong Timur. AY tidak sendirian, ia ditemani sang istri NW (24) yang berstatus mahasiswi. Saat asyik bercengkerama di ruang tengah, keduanya dikejutkan dengan kehadiran seseorang. “Tiba-tiba ada suara ketuk-ketuk pintu,”katanya.
Mendengar suara ketukan pintu, keduanya lalu bergegas menuju pintu. Saat pintu terbuka muncul wanita FK di ambang pintu. Menyaksikan kehadiran FK, NW sempat dibuat bimbang karena tidak mengenal FK. NW kemudian mempersilahkan FK untuk masuk ke dalam rumah. Sebaliknya, AY hanya bisa diam seribu bahasa.
“Lalu pelaku mendekati korban dan dengan spontan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri bagian atas sebanyak satu kali,”ujar Kanit Reskrim.
Menurut Muhadi, usai menikam AY dengan sebilah pisau, FK kemudian mengambil smartphone merk Samsung milik korban. Tak hanya itu, FK juga melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik AY.
“Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Sele be Solu oleh istrinya karena mengalami luka yang cukup serius,”tutur Muhadi.
Mendapatkan laporan adanya tindak penikaman di Jalan Malibela dengan korban yang kritis di IGD RSUD Sele be Solu, anggota piket Polsek Sorong Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim kemudian melacak keberadaan FK.
“Kami berhasil amankan tersangka (FK,red). Pengakuannya dia merasa kecewa karena merasa dibohongi, dimana selama pacaran mengaku bujang ternyata korban (AY,red) sudah mempunyai istri dan anak,”jelas Muhadi.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan FK. Atas tindakan nekadnya, FK terancam menjalani hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(ayu/sad/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
