
Ilustrasi
JawaPos.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta seluruh PNS di ibu kota netral di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Sandiaga menilai, netralitas PNS sangat penting sebagai komitmennya menjadi contoh bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Sandiaga terkait adanya kabar PNS tak netral di Pilkada DKI 2017.
"Mari kita hadirkan PNS yang betul-betul netral, tidak memihak," kata Sandiaga di Jakarta Timur, Rabu (15/3).
Dijelaskan Sandi, PNS harus netral dalam Pilkada. Ia berharap di putaran dua, PNS bisa netral dan tak memihak agar bisa menjaga citranya yang merupakan bagian dari pemerintahan.
"Karena mereka adalah PNS yang semestinya tegak lurus, independen, imparsial, dan justru mereka jadi panutan," ujarnya.
Seperti diketahui, hari pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI akan dilakukan pada Rabu, 19 April 2017. Ada dua pasangan yang akan bersaing yaitu petahanaa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Siful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.(prs/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022