Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 17.41 WIB

Panwaslu Dalami Efek Spanduk Berbau Provokatif

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan menemukan sebanyak 79 spanduk di 10 kecamatan di Wilayah Jakarta Selatan, yang sifatnya SARA, Provokasi, dan tidak mendidik. Puluhan spanduk tersebut diturunkan oleh warga setempat dan Satpol PP dikawal Kepolisian.

"Ini ada kejadian, ada orang meninggal dunia. Dari segi diduga dari efek spanduk. 79 spanduk larangan kita turunkan dari 10 kecamatan. Termasuk yang di Pondok Pinang korbannya Pak Yoyo yang kini masih dalam suasana duka. Prinsipnya kita lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Karena efek spanduk yang terpasang di masjid, warga setempat dilibatkan agar menurunkan spanduk larangan itu. "Semalam juga kita didampingi pihak Kepolisian. Kejadian ini cukup sekali saja dan prinsipnya semua atribut yang menyebabkan perpecahan dan SARA kita turunkan," tegas Ari.

Panwaslu Jakarta Selatan juga memanggil korban di Pondok Pinang dan pihak RT, serta Panitia Pengawas Kecamatan. Mekanisme pemanggilan bisa di rumah korban dan Panwascam dengan meminta keterangan terkait kejadian itu. "Atau kita jemput bola. Karena ini sifatnya temuan," tambah Ari.

Pastinya, sambung Ari, Panwaslu Jakarta Selatan akan telusuri siapa yang membuat surat pernyataan tersebut. "Yang membuat siapa ini yang belum kita tahu, inisiatif siapa, dan bagaimana prosesnya. Karena ada parafnya, kendati sempat tertunda disalatkan sekitar 1 jam 30 menit," urai dia.

Sedangkan kasus serupa di wilayah Setiabudi, hingga kini belum ditemukan. "Untuk spanduk larangan yang sifatnya SARA, provokasi, kita dapatkan informasi dari masyarakat," tandas dia. Terkait dengan banyaknya temuan spanduk ini, Panwaslu Jakarta Selatan juga akan rapatkan dengan Kepolisian dan pihak Kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Yoyo Sudaryo, 56, seorang warga RT 05/02, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih salah satu paslon pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua.

Hal itu wajib dilakukan Yoyo jika ingin jenazah orangtuanya, Siti Rohbaniah, 74, disalatkan oleh pengurus salah satu masjid di Pondok Pinang. Yoyo dan keluarganya diduga dituding sebagai pendukung paslon Ahok-Djarot. (ibl/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore