Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 17.41 WIB

Ini yang membuat Tiga Mahasiswa Diksar UII Meregang Nyawa

DITENDANG: Salah satu adegan dalam rekonstruksi. Tersangka Yudi (yang diperagakan oleh petugas) melakukan penganiayaan terhadap korban Fadli dalam kegiatan Diksar Mapala UII di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Senin (13/3). - Image

DITENDANG: Salah satu adegan dalam rekonstruksi. Tersangka Yudi (yang diperagakan oleh petugas) melakukan penganiayaan terhadap korban Fadli dalam kegiatan Diksar Mapala UII di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Senin (13/3).

JawaPos.com -Hasil reka ulang (rekonstruksi) peristiwa meninggalnya tiga mahasiswa UII dalam pendidikan dasar (diksar) bikin salah satu keluarga korban  gregetan dan geleng-geleng kepala saat menyaksikan adegan demi adegan di Telogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Senin (13/3). Sayangnya reka adegan itu tidak diperankan langsung oleh dua tersangka, namun digantikan petugas. Padahal Eddy Suryanto, orang tua korban Muhammad Fadli, ingin sekali melihat langsung wajah tersangka.


”Kecewa, karena saya ingin melihat langsung wajah tersangka itu seperti apa. Meski kemarin saya sempat melihat saat pemeriksaan, tapi itu kurang jelas, hanya istri saya yang sebelumnya marah dan melampiaskan kemarahannya kepada salah satu tersangka,” kata Edy Suryanto, kepada wartawan Jawa Pos Radar Solo, di tempat rekonstruksi.


Sementara itu dari hasil reka ulang itu terlihat jelas, bagaimana para peserta Diksar mulai mendapatkan penganiayaan sejak awal pelatihan. Penganiayaan itu dilakukan panitia operasional dan dua tersangka yakni Angga Septiawan, 27, dan Muhammad Wahyudi, 25, yang saat itu tidak hadir dan digantikan oleh petugas dari tim penyidik. Setelah para peserta berkumpul, salah satu koordinator operasional yakni Andre Tohir mengatakan kepada peserta ”Selamat datang di lembah penyiksaan, di sini hak kalian kami cabut”.


Kemudian dengan kalimat ”Pasal 1 operasional tidak pernah salah, jika operasional salah kembali ke pasal 1.” Pasca keluar kalimat tersebut, kemudian semua operasional langsung mengeroyok para peserta. Dalam pengeroyokan tersebut, beberapa operasional terdengar mengatakan ”Mati Kau”. Tak cukup sampai di situ, usai dikeroyok oleh tim operasional, para peserta disuruh untuk jongkok dan merayap. Saat merayap itulah korban Muhammad Fadli mendapatkan penganiayaan dari tersangka Angga.


Karena saat ditanya apakah masih kuat, Fadhli mengaku tidak kuat dan ingin mengundurkan diri. Mengetahui jawaban dari Fadli, Angga selanjutnya melepas slayer yang dipakai Fadli. Kemudian dengan posisi berdiri dan saling berhadapan, tersangka Angga menampar wajah dan memukul Fadli pada bagian perut.


Penganiayaan terus berlangsung saat menuju ke Flaying Camp. Wahyudi atau Yudi juga melakukan penganiayaan dengan menendang dada salah satu peserta yakni Kevin hingga tersungkur.


Karena saat itu dirasa lamban dalam membuat flying camp, kemudian Yudi kembali melakukan penganiayaan terhadap peserta yakni dengan cara menampar para peserta. Keganasan para tersangka pun kembali terlihat saat pelaksanaan materi survival dan mountaineering dalam diksar. Fadli yang saat itu lemas, kemudian langsung ditarik keluar oleh para tersangka dengan cara diseret.


Hingga meninggal dunia, disusul oleh korban lain yakni, Syaits Asyam dan Ilham Nur fadmi Listia Adi, yang meninggal diduga kuat karena keganasan proses diksar. Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengungkapkan, dalam proses reka ulang tersebut diikuti sedikitnya 50 orang. Di antaranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karanganyar, dan sejumlah tim dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), tim pencari fakta (TPF) internal dari UII serta 34 peserta. ”Total ada 55 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Itu sesuai dengan hasil penyidikan yang kami lakukan.


Nantinya JPU bakal mempelajarinya kembali. Untuk nantinya diproses sidang,” kata Prawoko. Menurutnya, dari 55 adegan yang diperagakan, dua tersangka Angga dan Yudi mendominasi aksi kekerasan terhadap para korban. Hampir semua tindakan yang dilakukan oleh dua tersangka mengarah pada penganiayaan. Saat ditanya adanya kekerasan yang dilakukan oleh panitia operasional terhadap peserta, dia belum melakukan proses pemeriksaan tersebut. Lantaran penyidik fokus terhadap dua tersangka yang saat ini masih menjalani tahanan di Polres Karanganyar. ”Memang ada beberapa yang dilakukan oleh panitia opersional, tapi itu hanya pelengkap dalam rekonstruksi dan masih kami dalami,” jelasnya. (rud/ila/fj/JPG)

Editor: Soejatmiko
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore