
ILUSTRASI
JawaPos.com - Penembak kepala mahasiswa Unmuh Jember, Dedy, 25, akhirnya tertangkap. Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial BM, anggota Den A Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim. Pelaku tidak hanya berupaya melarikan diri. Namun, ada upaya mengaburkan jejak. Salah satu indikasinya, velg pink yang menjadi identitas awal mobil pelaku sudah diubah menjadi hitam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengakui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Brimob. Dia tak menyebut nama lengkap pelaku. Hanya inisial BM yang disampaikan kepada wartawan. Jawa Pos Radar Jember pun menelusuri identitas pelaku di Sistem Informasi Personal Polda Jatim. Diketahui, nama lengkap pelaku Bismy Mahesa Bagus Bella Permadhana. Pada 30 Mei 2017 nanti, Bismy berumur 25 tahun.
Bismy yang juga dipanggil Bisma baru 1 Januari 2017 naik pangkat dari brigadir dua (bripda) menjadi brigadir satu (briptu). Bismy bergabung Brimob dengan pangkat Bripda pada 26 Februari 2013.
Kapolda menjelaskan, Sabtu dini hari (11/3), saat penembakan terjadi, pria dengan tinggi badan 176 cm tersebut sedang keluar bersama adik dan teman-temannya. Saat melintas di Jalan Sultan Agung, Jember, mobil Honda Jazz yang ditumpanginya beriringan dengan Suzuki Swift yang sebelumnya disebut-sebut sebagai mobil pelaku.
Saat dia melintas, tiba-tiba ada pengendara motor bebek bernopol EA 2617 SF yang berusaha menyalip, tapi terhalang. Lalu, satu pengendara yang berboncengan protes dengan nada keras sampai kemudian cekcok di tengah jalan. "Mobil kemudian diadang motor korban," jelasnya. Korban yang saat itu bersama Brigpol Rama Adi Gunawan Andani, anggota Polsek Tamanan, Bondowoso, datang menghampiri mobil yang ditumpangi pelaku dan tiga orang temannya.
Tidak sekadar cekcok, aksi adu fisik pun sempat terjadi. Penumpang di dalam mobil panik karena merasa diserang pengendara motor. "Adik tersangka dipukuli korban Dedy dari dalam mobilnya," ungkapnya. Bahkan, sempat terjadi perebutan senjata api milik pelaku. Saat rebutan, senjata api milik kepolisian itu tiba-tiba meletus dan pelurunya mengarah ke bagian kepala korban.
Kapolda menegaskan, pelaku terancam sanksi berat hingga pemecatan. Namun, polisi belum berani menyimpulkan karena penyidikan masih berjalan. "Tersangka bisa dijerat pasal 338 jo 359 tentang kelalaian atau bisa juga karena faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain," tambahnya. Namun, Kapolda memastikan kejadian di lapangan spontanitas. Meski demikian, polisi akan serius menuntaskan kasus penembakan dengan seadil-adilnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya, mobil Honda Jazz, pistol dan sisa lima peluru, serta motor bebek yang dikendarai korban bersama barang bukti lainnya. (rul/jum/ras/c10/oki)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
