Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 08.50 WIB

Dikebut, Pemberkasan Perkara  Miras Oplosan Rampung

Dua tersangka miras oplosan ditahan pihak kepolisian - Image

Dua tersangka miras oplosan ditahan pihak kepolisian

JawaPos.com  - Penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah merampungkan berkas kasus Minuman Keras (Miras) oplosan yang digerebek di kawasan Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, 27 Februari lalu. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, mengatakan, pemberkasan dirampungkan beberapa waktu lalu.  "Sekarang berkas sudah dirampungkan oleh penyidik," ujar AKBP Yoga Yulian seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (14/3).


Dalam kasus ini, kata Dia, pihaknya memeriksa sekitar 10 orang. Termasuk dua orang saksi. Sementara yang lainnya, warga sekitar.  Dua tersangka dalam kasus ini, yakni MS alias Acai (42) pemilik sekaligus pemodal dan US (38) pekerja. Mereka masih ditahan di Polda Jambi.


Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan pabrik Miras Oplosan yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menyita 126 dus Miras oplosan siap edar, 1 buah Tedmon besi ukuran 1000 liter, 6 buah drum plastik warna biru, 2 unit alat pres tutup botol, 7 karung botol kaca untuk kemasan minuman. 


Kemudian, 1 kantung besar tutup botol minuman, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 30 liter, 1 jerigen caramel colour dan flavour ukuran 10 liter, 1 kantong plastik besar label merek Big Boss beraroma Vodka dan Mc Donald, setengah kardus label merek Colombus Whiskey, 3 unit pompa manual, 2 gulung lakban warna coklat, 1 galon air mineral, 5 lembar nota penjualan dan 1 buah buku rekap produksi. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore