
Ilustrasi
JawaPos.com - Sarah, wanita yang didakwa karena memakai jasa JS, Warga Negara (WN) Afghanistan divonis lima tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/3). Tak hanya hukuman pidana, wanita berusia 30 tahun ini juga diwajibkan membayar denda Rp 10 juta subsider tiga bulan.
Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Andi Akbar. Dimana, JPU menuntut Sarah dihukum enam tahun penjara beserta denda Rp 10 juta karena terbukti melanggar pasal 81 UU Perlindungan anak.
Dalam putusan, majelis hakim berpendapat dengan JPU yakni terdakwa terbukti melakukan pencabulan anak dibawah umur. Dalam fakta persidangan, terdakwa juga mengaku telah menggunakan jasa JS yang masih dibawah umur sebagai pemuas nafsu.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan lima tahun penjara. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 10 juta subsider tiga bulan," terang majelis hakim di PN, kemarin.
Atas vonis itu, Sarah tampak menangis. Namun perempuan beranak satu itu menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sementara itu, JPU Andi Akbar mengaku masih pikir-pikir terhadap vonis hakim. "Kita masih pikir-pikir," terang Andi seperti ditulis Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (14/3). (she/nas/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
