Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 04.58 WIB

Tim Anti Bandit Bekuk Perampok Spesialis Ruko

Kelompok Fatoni di Polrestabes Surabaya - Image

Kelompok Fatoni di Polrestabes Surabaya

JawaPos.com – Tidak ada tempat bagi kejahatan di Surabaya. Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus lima perampok spesialis pembobol toko yang sudah beraksi sejak 2016. Mirisnya, ibu salah satu pelaku juga ikut diamankan karena ikut menikmati hasil perampokan.


Lima pelaku yang berhasil diringkus adalah warga Menganti Gresik Muhammad Fatoni, 37, dan empat warga Kenjeran yaitu Rahmat Hidayat, 20, Mohammad Robby, 36, Choirul Anwar, 30, dan MY yang masih berusia 16 tahun. MY tidak sendiri, dia ditangkap bersama Suriah, ibunya.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, kelompok yang digawangi oleh Fatoni itu sudah beraksi sejak tahun lalu. Dia dan teman-temannya sudah melakukan aksi pembobolan sebanyak tujuh kali. ’’Pelaku biasa menyatroni rumah toko. Hasil curiannya lantas dibawa dengan mobil pick up,’’ ucap Shinto.


Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam melancarakan aksinya kelompok Fatoni kerap mendatangi toko-toko yang sedang tutup. Kejahatannya terendus setelah dia membobol ruko di daerah Lakasantri dan Driyorejo Gresik. ’’Di Lakasantri, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 100 juta dan beberapa karung beras,’’ ungkapnya.


Dia menambahkan, untuk kasus di Driyorejo, kelompok Fatoni berhasil mengambil uang tunai Rp 140 juta. Pelaku mengatakan, sebelum merampok dia selalu menggambar situasi dengan berkeliling menggunakan motor. Termasuk untuk mengetahui alat pengaman toko. ’’Lihat dulu jenis gemboknya,’’ ucapnya.


Setelah menemukan sasaran, para pelaku kemudian menyasar toko yang telah ditinggalkan pemiliknya itu pada malam hari. Mereka meninggalkan motor, dan membawa mobil pick up untuk mengangkut hasil rampokan. Setelah berhasil menggarong, hasilnya dibagi ke komplotan setelah bagian terbanyak diambilnya.


’’Kalau yang dapat Rp 100 juta kemarin, saya Rp 30 Juta. Sisanya dibagi, ada yang dapat Rp 20 juta, ada Rp 15 juta. Sesuai peran masing-masinglah,’’ jelasnya.



Saat ini Polrestabes Surabaya masih memburu empat orang lainnya yang tergabung dalam kelompok ini. Sedangkan MY, karena masih di  bawah umur, ditempatkan dalam sel khusus anak-anak dan dibedakan dari sel tahaan dewasa. (CR4)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore