Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 01.16 WIB

Buku untuk Menyimpanan Sabu-Sabu, Pelangganya Mahasiswa

Para pengedar narkoba yang menjadikan buku sebagai kamuflase. - Image

Para pengedar narkoba yang menjadikan buku sebagai kamuflase.


JawaPos.com - Ada pepatah yang mengatakan bahwa buku adalah jendela dunia. Jadi barang siapa yang gemar membaca buku, pastilah akan memiliki wawasan yang luas. Namun, Riski Aris Sandi ini malah memanfaatkan citra baik dari buku tersebut dengan menjual narkoba jenis sabu-sabu menggunakan buku sebagai media penjualannya.


Ia menggunakan media buku sebagai alat kamuflase menyimpan narkoba yang dijualnya. “Narkoba itu disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi. Bagian dalam buku dilubangi dan dipakai menyimpan sabu. Jika buku ditutup, maka sabu tidak terlihat,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.


Salah pelaku, Riski, mengaku mempelajari cara tersebut dari rekannya saat menjalani masa tahanan beberapa tahun yang lalu di Lapas Medaeng Sidoarjo. Ya, Riski memang seorang residivis dan  pernah merasakan pengapnya penjara selama dua tahun atas kasus yang sama.  


Namun, setelah keluar dari penjara bukannya bertaubat, Riski malah tetap menjalankan kembali bisnis haramnya ini. Waktu dua tahun di penjara pun tidak membuat Riski bertaubat. Berinteraksi dengan para kriminal lainnya di sana membuat wawasan modus kejahatan Riski semakin berkembang. 


Riski pun kemudian menjelaskan bagaimana membuat buku yang dijadikannya sebagai alat menyimpan narkoba. “Saya membeli buku tebal. Kemudian saya potong bagian tengahnya membentuk kotak dengan panjang sekitar lima sentimeter." jelasnya.


Setelah menyimpan narkoba di dalam buku tersebut, buku tersebut oleh Riski kemudian diberi sampul batik dan dibungkus dengan plastik agar terlihat rapi dan seperti buku baru.


 Riski mengungkapkan, dengan modus tersebut, Ia dapat melancarkan aksinya tanpa dicurigai oleh siapapun. Sasaran penjualannya pun tak jauh-jauh dari kalangan yang menggunakan buku. “Biasa yang pesan dari pelajar dan mahasiswa di wilayah Surabaya,” ucap Riski.



Setelah tertangkapi, Riski kemudian menyatakan kekapokannya telah kembali ke bisnis haramnya pun. Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun, apalah arti janji terlebih janji tersebut diucapkan oleh seorang residivis? (cr4/jpg)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore