Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Maret 2017 | 18.11 WIB

Ketika Polisi Mennyamar Jadi Pria Hidung Belang

Anggota Polres Mempawah saat menggerebek Motel Jumbo dan menemukan praktik prostitusi. - Image

Anggota Polres Mempawah saat menggerebek Motel Jumbo dan menemukan praktik prostitusi.

JawaPos.com - Anggota Polres Mempawah yang dipimpin Kapolres AKBP Dedi Agustono menyamar menjadi pria hidung belang. Tujuan menyamar jadi pria hidung belang adalah menggerebek Motel Jumbo, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (11/3). Penginapan ini diduga menjadi sarang prostitusi terselubung.



“Merujuk dari informasi yang didapat, kita tak berlama-lama, langsung menggerebek salah satu motel di Sungai Pinyuh,” tegas AKBP Dedi usai menggerebek Motel Jumbo, Sabtu (11/3) malam.



Menurutnya, adanya indikasi human trafficking di motel tersebut. Aktivitas prostitusi ini pun terungkap, setelah sekian lama isunya merebak. “Adanya dugaan perdagangan manusia. Namun kita akan mendalami kasus ini untuk mengungkapnya,” kata AKBP Dedi.



Sistem prostitusi terselebung tersebut, satu orang mengkoordinir dengan istilah sekarang germo. Dia mencari dan mengatur pertemuan dengan para lelaki hidung belang yang ingin membayar wanitanya.



“Dari informasi yang kita himpun, harga yang dibandrol untuk dapat berkencan, dipatok berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta sekali pertemuan,” ungkap Kapolres lagi.



Jika prostitusi terselubung ini ada keterkaitan dengan pemilik motel, maka operasionalnya akan ditutup. Karena telah melanggar ketentuan hukum. “Kita akan cabut izin keramaiannya,” tegas Kapolres.



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Mutia Kansa mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut, didapati empat orang yang diduga komplotan prostitusi terselubung. Dua diantara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial WT, 18 dan YT, 19.



“WT dan YT sudah kita tetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang tentang Trafficking dan pasal perlindungan anak. Sedangkan yang lainnya masih kita dalami keterkaitannya,” tegas Mutia.



Selain penggerebekan, polisi juga merazia semua kamar di Motel Jumbo. Petugas mengamankan lima pasangan di luar nikah. Mereka semua langsung dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dipanggil orangtuanya.



“Lima pasangan muda-mudi ini pun kita minta membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan empat wanita lainnya dikembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Mengingat ada dua wanita yang masih di bawah umur,” jelas Mutia.



Polisi juga meringkus Satpam dan pemilik Motel Jumbo serta dua kasirnya. Kasus ini masih dikembangkan. “Apakah ada keterkaitan pemilik atau tidak, kita lihat nanti. Hasil penggerebekan, kita menyita barang bukti handphone dan uang tunai Rp4 juta,” ungkap Mutia. (sky)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore