Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Maret 2017 | 15.39 WIB

Kapal Motor Ditangkap Bakamla, Isinya Mengerikan

Petugas Bakamla memeriksa KM Putra tunggal yang diamankan karena memuat kasur bekas tanpa dokumen di perairan Tanjung Dato Batam. - Image

Petugas Bakamla memeriksa KM Putra tunggal yang diamankan karena memuat kasur bekas tanpa dokumen di perairan Tanjung Dato Batam.

JawaPos.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) merilis hasil tangkapan dari Kapal Pengawas (KP) Hiu Macam-04 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).


Armada KKP tersebut menggagalkan rencana penyelundupan yang dilakukan oleh awak kapal motor (KM) Putra Tunggal yang membawa kasur bekas, di perairan Tanjung Dato, Batam, pada Rabu (9/3) pagi lalu.


Kini awak kapal tersebut tengah diproses oleh jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui jumlah kasur bekas yang diangkut kapal tersebut mencapai 441. Rencananya kasur bekas yang dibawa dari Moro akan dikirim ke Kuala Tungkal, Jambi.


Atas perbuatannya, nakhoda dan awak kapal dikenakan sanksi aksi karena telah melanggar undang-undang (UU) Pelayaran nomor 17/2008 pasal 312 junto pasal 145, pasal 307 junto pasal 131 ayat 2, pasal 301 ayat 1 junto pasal 117 ayat 2 dan pasal 310 junto pasal 135.


Sebab saat berlayar kapal itu tidak memiliki sejumlah dokumen, seperti  SIJIL, alat komunikasi radio dalam kapal, SKK dan manifest tidak sesuai serta tidak memiliki dokumen surat garis muat.


"Setelah melalui proses pemeriksaan, kapal ini akan diserahkan ke instansi yang berwenang untuk ditindak lanjuti. Saat ini kapal itu banyak melakukan pelanggaran yang ditemui," ujar Kasubag Humas Bakamla, Kapten Marinir Mardiono seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (13/3).


Kata Mardiono, kapal tersebut ditangkap oleh KP Hiu Macam -04 saat sedang melaksanakan operasi turin dibawa komando Bakamla. Penangkapan tersebut bermula saat KP Hiu Macam yang dinakhodai Capten Rasdianto memantau adanya aktifitas kapal yang mencurigakan melalui radar kapal di posisi 00 08 708 LS- 103 51 657 BT.


"Saat didekati ternyata kapal itu bermuatan 441 kasur bekas dan ketika diperiksa dokumen banyak yang tak ada dan tak sesuai," ujar Mardiono.


Kapal bersama tiga ABK kapal itu akhirnya dibawa ke dermaga Armada Kamla Batam di Jembatan II Barelang. (eja/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore