
Ilustrasi
JawaPos.com - Dua mantan pengurus ranting Partai Gerindra Duren Sawit, Jakarta Timur yakni Achmad Hidayat, dan Maulana Yusuf terancam pidana. Pasalnya, keduanya melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Ahok-Djarot yang telah menyalahi prosedur.
Menurut Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Adi Kurnia Setiadi, kedua mantan pengurus ranting itu menyalahgunakan atribut partai saat prosesi deklarasi. "Keduanya mengaku sebagai pengurus ranting Partai Gerindra. Serta menggunakan atribut berlogo Partai Gerindra. Padahal mereka sudah tidak lagi pengurus," ucap dia Minggu (12/3).
Adi juga berkata, kejadian itu bakal dilaporkan ke Bawaslu, karena termasuk pelanggaran administratif. Bahkan kata dia, Gerindra juga bakal menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti indikasi pencatutan lambang dan atribut partai tersebut.
Selain itu menurut dia, di proses deklarasi itu ada juga ada upaya provokasi terhadap relawan Anies-Sandi lainnya. "Kami akan melakukan upaya hukum. Nanti tim dari advokasi partai yang akan menindaklanjuti," sambung dia.
Diketahui bahwa Achmad dan Maulana, mendeklarasikan diri terkait dukungan kepada Ahok-Djarot di Restoran Nay Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit, Sabtu (11/3). Ketika itu keduanya diminta secara simbolis melepaskan seragam putih berlogo partai Gerindra. Lalu, keduanya dikenakan kemeja kotak-kotak khas relawan pendukung Ahok-Djarot.
"Sangat disayangkan mereka berdua telah mencatut atribut dan membawa nama partai Gerindra. Itu sudah memecah belah partai politik dan provokasi. Serta mempengaruhi psikologis para pemilih Paslon nomor tiga," papar Adi.
Pihak Gerindra juga sangat menyesalkan tindakan oknum partai PDIP yang memanfaatkan kedua orang mantan pengurus ranting tersebut untuk kepentingan politik tidak sehat. Meski demikian, Adi belum dapat memastikan apakah pihaknya akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib atau tidak. (elf/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
