Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Maret 2017 | 06.05 WIB

Kasus e-KTP, Pengacara Terdakwa: Nama yang Kita Tahu Tak Sebanyak Itu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Waldus Situmorang, pengacara terdakwa korupsi e-KTP,  tidak menyangka begitu banyak nama disebut dalam surat dakwaan pada sidang di Tipikor kemarin, Kamis (9/3). Begitu pula kliennya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Adapun nama yang disebut diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hinnga Rp. 2,3 triliun itu. "Nama-nama orang yang disebutkan di dalam surat dakwaan itu, pada awalnya tidak kita ketahui seluruhnya," ujarnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3).

Dia berpendapat, banyaknya nama yang disebut dalam surat dakwaaan hasil dari perkembangan penyidik KPK. "Pemeriksaan yang satu, kemudian informasi yang diperoleh kemudian disilangkan kepada kesaksian berikutnya, atau keterangan saksi berikutnya. Sehingga, terakumulasi lah nama-nama sejumlah orang," tuturnya.

Tentu, nama yang disebutkan dalam dakwaan itu sepenuhnya merupakan otoritas Jaksa Penuntut Umum KPK. "Namun yang bisa kita sampaikan, nama-nama yang kita ketahui tidak sebanyak seperti itu. Tentu ini pengembangan dari pemeriksaan-pemeriksaan," sambungnya.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan KPK sudah mulai pada 2014. Setidaknya sebanyak 294 orang telah diperiksa. Tentu, Sugiharto maupun Irman katanya tidak mengetahui sepenuhnya nama-nama tersebut. Namun, kliennya mengaku ada pertemuan-pertemuan.

Oleh karena itu, Waldus dan kliennya menyerahkan kepada persidangan untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan nama-nama yang disebutkan itu. "Biarlah di persidangan untuk membuktikan mengenai keterangan saksi, terutama saksi-saksi inti tentunya," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore