Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Maret 2017 | 01.43 WIB

Jika Ada Yang Perlu Dilaporkan ke KPK Itu Saya, Bukan Anies

Anies Baswedan - Image

Anies Baswedan

JawaPos.com - Budayawan Goenawan Mohamad angkat bicara soal laporan seseorang bernama Andar Situmorang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan dugaan korupsi dalam Frankfurt Bookfair 2015 yang dilakukan Anies Baswedan. Goenawan menilai pelaporan itu merupakan hal yang tidak adil bagi calon gubernur DKI Jakarta itu.


Goenawan mengatakan, dirinya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London.


"Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan. Bukan karena saya mau pasang badan buat Anies, yang bukan pilihan saya untuk pilkada kali ini. Tapi karena tak adil bagi dia," kata Goenawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3).


Goenawan mengatakan, keputusan Indonesia untuk bersedia diminta jadi "negeri kehormatan" ditandatangani bukan oleh Anies Baswedan, melainkan oleh Menteri sebelumnya, Mohamad Nuh. "Juga besarnya anggaran disiapkan dan diajukan di masa Moh. Nuh," paparnya.


Menurut dia, Anies melanjutkan agenda ini, dan saya senang bekerja bersama dia. Goenawan sebagai pemimpin tim profesional, dan Anies sebagai aparat kementerian. Pagelaran itu juga berjalan lancat


"Bahwa sampai ada orang melapor hal ini, tanpa menelaah kejadiannya lebih dulu, membuat saya sedih dengan pilkada ini," ujarnya.


Dia menambahkan, siasat fitnah dan kabar bohong yang dulu diarahkan ke Capres Jokowi kini ditujukan ke Anies. 


Seperti diketahui, seseorang bernama Andar Mangatas Situmorang, direktur GACD melaporkan Anies ke KPK atas tuduhan korupsi biaya proyek Frankpurt Book Fair tahun 2015 pada sebesar Rp 146 miliar. Dengan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan Indonesia.



Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya laporan dugaan korupsi terhadap Anies Baswedan. Menurut dia, laporan yang telah masuk ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan dikaji terlebih dulu. 



"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk kita telaah. Semua laporan yang masuk kita perlakukan sama dan kita telaah. Dan kita lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/3).(Put/jpg)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore