Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Maret 2017 | 00.25 WIB

Pemerintah Tidak Serius Kembangkan Inovasi Mobil Listrik

Peneliti Teknologi Energi ITB, Yazid Bindar menjadi pembicara saat diskusi bulanan MMD Initiative dengan tema - Image

Peneliti Teknologi Energi ITB, Yazid Bindar menjadi pembicara saat diskusi bulanan MMD Initiative dengan tema


JawaPos.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan merupakan salah satu orang yang paling ngotot mengembangkan inovasi mobil listrik di tanah air. Sayang, kini dia malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembuatan prototipe mobil listrik, untuk keperluan KTT APEC 2013 di Bali. Padahal, proyek itu jauh dari ranah pidana korupsi.



Peneliti Teknologi Energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yazid Bindar mengatakan, kasus yang menjerat Dahlan ini akan mematikan inovasi-inovasi karya anak bangsa di tanah air.  Inovasi mobil listrik seharusnya dikembangkan, tapi dengan adanya kasus Dahlan, seolah pemerintah malah sengaja dimatikannya.



"Mobil listrik belum selesai tapi sudah dimatikan. Di indonesia ada ketidaksabaran. Kalau muncul ketidaksabaran, inovasi akan tertutup," ujar Yazid dalam 'Melawan Kriminalisasi Kebijakan'  kantor MMD Initiative, Pegangsaan Jakarta, Jumat (10/3).



"Jadi tampak keengganan pemimpin mengambil resiko. Kepercayaan belum penuh, tapi keinginan hasil yang cepat," tambahnya.



Menurutnya, seharusnya pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah harus bersabar apabila ada anak bangsa dalam menciptakan suatu inovasi baru. Karena inovasi dibuat bukan dibutuhkan untuk jangka pendek. Melainkan untuk waktu yang lama seperti memperkirakan kebutuhan yang akan datang.




"Contohnya, jika 30 tahun yang akan datang, ketika Indonesia dibangun sekarang dengan tenaga fosil, maka harus dipikirkan energi lainnya," katanya. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore