
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai larangan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat kepada media elektronik untuk menyiarkan langsung sidang perkara korupsi e-KTP. Teknis peliputan sidang di pengadilan sepenuhnya menjadi otoritas Mahkamah Agung.
"Terkait bagaimana teknis peliputan saat sidang tentu pihak MA yang lebih punya otoritas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (8/3).
Meski demikian, Febri menyatakan bahwa KPK concern pada pemberantasan korupsi yang melibatkan publik secara luas. Sebab, hal itu diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK.
"Berkewajiban untuk melibatkan masyarakat dari berbagai unsur. Dan itu hak masyarakat untuk tahu," papar Febri.
Sebelumnya, Humas PN Tipikor Jakarta Pusat, Hakim Yohanes Priyana menyatakan bahwa pengadilan melarang siaran langsung dari media elektronik dalam sidang.
"Kemarin dengan mengingat yang sudah terdahulu pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," kata Yohanes siang tadi.
Yohanes mengatakan, larangan untuk siaran langsung berdasarkan surat keputusan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus Nomor W 10 U1/KP 01.1.1750sXI201601 tentang larangan Peliputan atau penyiaran persidangan secara langsung oleh media televisi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus.
Dalam SK itu, sidang Jessica Kumala Wongso dijadikan sebagai contoh sidang yang disiarkan langsung. Pengadilan menilai siaran live akan lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaatnya. Selain itu, siaran langsung sidang akan mengganggu independensi hakim. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022