
ILUSTRASI
JawaPos.com - Sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (9/3) besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal membeberkan konstruksi peristiwa serta aliran dana terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Prihana mengatakan, pengadilan sudah mempersiapkan sidang dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Majelis hakim akan dipimpin John Halasan Butarbutar, Franky Tambuwun, Emilia, Anwar, dan Anshori Syaifuddin. Namun, dia menegaskan, media tidak boleh menyiarkan secara langsung sidang besok hari.
"Kemarin dengan mengingat yang sudah terdahulu pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," kata Yohanes saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (8/3).
Yohanes mengatakan, persidangan terbuka untuk umum artinya bahwa persidangan ini mempersilakan masyarakat untuk hadir dalam sidang pengadilan yg terbuka untuk umum. Lain halnya dengan siaran langsung di media elektronik.
"Itu filosofinya sangat berbeda. Jadi dengan hal yang demikian pengadilan mengambil sikap mengembalikan kepada marwah sidang yang terbuka untuk umum. Silakan kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan untuk hadir ke pengadilan," ujar Yohanes.
Yohanes mengatakan, larangan untuk siaran langsung berdasarkan surat keputusan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus Nomor W 10 U1/KP 01.1.1750sXI201601 tentang larangan Peliputan atau penyiaran persidangan secara langsung oleh media televisi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus.
Dalam SK itu, sidang Jessica Kumala Wongso dijadikan sebagai contoh sidang yang disiarkan langsung. Pengadilan menilai siaran live akan lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaatnya. Selain itu, siaran langsung sidang akan mengganggu independensi hakim. (put/jpg)

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
