Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Maret 2017 | 18.16 WIB

Duh, Tersangka Pungli Tebar Aksi Teror

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bocimi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih sumir. Padahal, dugaan tindak pidana itu mendapat kritik serta sorotan dari berbagai kalangan.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengakui bahwa penanganan kasus pungli tol Bocimi belum mengalami perkembangan. Dia beralasan, kendala penyidik Satreskrim Polres Bogor, belum ada laporan polisi sehingga bisa diartikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan alias hasil temuan bukan berdasarkan pengaduan.

”Belum ada perkembangan, masih tahap penyidikan dan belum ada laporan polisi jadi tidak ada yang dirugikan. Untuk lebih jelas, silakan tanya ke Kasat Reskrim saja,” ujar AKP Ita kepada INDOPOS (Jawa Pos Group) saat dihubungi via selulernya, kemarin (3/3).

Terpisah, Asep, 41, salah seorang warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli mengaku aneh jika dalam kasus tersebut tidak ada pihak yang dirugikan. Dia menuturkan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama penerima UGR lainnya jelas disebutkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp 9 juta lantaran ada pemotongan oleh pelaku berinisial IT saat pencairan UGR gelombang pertama.

”Dalam berkas pemeriksaan jelas disebutkan bahwa saya merasa dirugikan, bagaimana bisa pihak Polres Bogor mengatakan tidak ada yang dirugikan? Kalau soal hasil temuan atau atas dasar pengaduan, saya tidak paham karena hanya masyarakat biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, pasca adanya kabar penetapan status tersangka terhadap IT yang menjabat bendahara Desa Wates Jaya, warga yang menjadi korban pungli mengaku kerap mendapat ancaman atau teror dari pihak yang diduga suruhan pelaku (preman, Red). Untuk itu polisi diminta segera menahan IT agar tidak ada lagi upaya teror ataupun intimidasi.

”Akhir-akhir ini aksi teror atau ancaman semakin parah, bahkan dilakukan orang-orang tidak dikenal alias preman,” keluh WN (46) warga penerima UGR lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro tidak mengangkat telepon selularnya saat hendak dikonfirmasi tentang teror terhadap warga yang menjadi saksi kasus pungli tersebut. (has/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore