Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Maret 2017 | 05.11 WIB

Polres Jaksel Periksa Habib Novel di Kasus Fitsa Hats

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin. Dia diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitsa hats dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam pemeriksaan itu, Novel didampingi tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Kuasa hukum Habib Novel, Hisar Tambunan mengatakan, di pemeriksaan Kamis (2/3) ini, Habib Novel akan menyampaikan alasannya melaporkan Ahok ke polisi.

Dia berkata, kasus Fitsa Hats itu berawal saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 3 Januari lalu. Usai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel bahwa dia pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.

Namun, Ahok menilai Novel malu mengakui hal itu. Sebab dalam keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lokasi tempat kerja yang tertulis itu Fitsa Hats. Padahal, pada saat persidangan Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau dia luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP.

Menurut dia, selesai persidangan, Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut. Saat itu, Ahok menyebut Novel malu karena Pizza Hut itu perusahaan asal Amerika.

"Kalimat yang kami stressing itu saya kira dia malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir. Klien kami tak pernah mengucapkan itu," terangnya.

Usai pernyataan Ahok itu, tambahnya, Novel lantas melaporkan Ahok ke polisi untuk tuduhan pencemaran nama baik. Pemeriksaan Novel hari ini juga merupakan pemeriksaan yang pertama dalam kasus tersebut. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore