Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Februari 2017 | 01.53 WIB

Tak Terima Didenda Berlipat Ganda, Pria Ini Rusak Dua Mobil Dishub

Mobil operasional Dishub yang dirusak - Image

Mobil operasional Dishub yang dirusak

JawaPos.com - Dua buah mobil Dishub Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dihancurkan oleh seorang sopir mobil rental. Marbun (42), pelaku pengrusakan  nekat menghancurkan mobil Dishub dengan menggunakan linggis.


Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menerangkan, pelaku sengaja merusak mobil karena tak sanggup membayar denda parkir. "Kaca mobil dipecah menggunakan linggis," kata dia, Senin (27/2).


Ketika itu menurut Christianto, petugas menderek dan mendenda mobil Toyota Inova B 1162 SRQ. Menurut pelaku, mobil itu bukan miliknya namun milik rental  "Pelaku kesal tagihannya mencapai Rp 2,5 juta  karena terakumulasi denda yang per hari dipatok sebesar Rp 500 ribu," sambung dia. Dia juga berkata, mobil pelaku diderek di Jalan Kuningan Barat yang sudah menjadi daerah operasi parkir liar.


"Mobil itu diderek sejak pada hari Kamis  23 Febuari 2017, namun pemilik tidak bisa membayar denda sebesar Rp 500 ribu sampai saat ini mobil masih di gembok dan denda parkir sebesar Rp 2,5 juta," kata dia.


Mengetahui denda sangat besar, pelaku pun marah dan menemukan sebuah linggis di dekat mobil petugas. "Adapun mobil yang dirusak adalah mobil derek dan pengangkut berier," tambahnya.


Atas kejadian itu Christianto menambahkan, mereka akan menyerahkan ke aparat kepolisian. "Kami sudah sampaikan akan diakumulasi jika tidak membayar sehingga berkali lipat, namun tetap hiraukan. kasus ini kami serahkan kepihak berwajib untuk selanjutnya diproses secara hukum," tukas dia. (elf/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore