Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 19.03 WIB

Beri Bantuan Hukum, Perempuan Golkar Sinyalir Siti Aisyah Juga Korban

Perempuan Golkar beri bantuan untuk Siti Aisyah. - Image

Perempuan Golkar beri bantuan untuk Siti Aisyah.

JawaPos.com - Kasus hukum yang menjerat Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia, ikut menarik simpati Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (DPP-KPPG), dengan memberikan pendampingan.


"Kami memberikan pendampingan secara hukum dan secara psikologis kepada yang bersangkutan di Malaysia maupun pendampingan kepada keluarganya dalam mengurus dan menghadapi persoalan ini," kata Wakil Ketua Umum KPPG Eni Maulani Saragih dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (27/2).


Kendati memberikan pendampingan, kata Eni Maulani, KPPG tetap menyayangkan perbuatan perempuan asal Serang, Banten tersebut. Sebab perbuatannya, jika benar terbukti maka perbuatannya itu aksi penghilangan nyawa seseorang, baik di dalam maupun di luar negeri.


"Hal tersebut jelas-jelas bukan saja merupakan pelanggaran hukum melainkan juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar azasi manusia," sambungnya.


Dia menilai, keterlibatan Siti Aisyah pada kasus tersebut merupakan pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia. Apalagi ketika kasus tersebut kemudian menyita perhatian dari seluruh dunia dan menjadi tajuk utama media massa internasional.


Dalam waktu dekat ini DPP-KPPG akan mengirimkan tim untuk berangkat ke Malaysia untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Tentu hal ini akan dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, pihak keluarga, dan juga pihak berwenang di Malaysia.


Eni Maulani menyebutkan, langkah pendampingan itu dilandasi praduga tak bersalah. Karena, bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban. Bukan tidak mungkin keterlibatannya akibat dimanfaatkan oleh pihak lain dari lingkaran human trafficking.


Sejalan dengan itu, Eni Maulani meminta kepada pemerintah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Siti Aisyah dan keluarganya, karena itu sudah diamanatkan oleh UUD 1945. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore