
Perempuan Golkar beri bantuan untuk Siti Aisyah.
JawaPos.com - Kasus hukum yang menjerat Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia, ikut menarik simpati Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (DPP-KPPG), dengan memberikan pendampingan.
"Kami memberikan pendampingan secara hukum dan secara psikologis kepada yang bersangkutan di Malaysia maupun pendampingan kepada keluarganya dalam mengurus dan menghadapi persoalan ini," kata Wakil Ketua Umum KPPG Eni Maulani Saragih dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (27/2).
Kendati memberikan pendampingan, kata Eni Maulani, KPPG tetap menyayangkan perbuatan perempuan asal Serang, Banten tersebut. Sebab perbuatannya, jika benar terbukti maka perbuatannya itu aksi penghilangan nyawa seseorang, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Hal tersebut jelas-jelas bukan saja merupakan pelanggaran hukum melainkan juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar azasi manusia," sambungnya.
Dia menilai, keterlibatan Siti Aisyah pada kasus tersebut merupakan pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia. Apalagi ketika kasus tersebut kemudian menyita perhatian dari seluruh dunia dan menjadi tajuk utama media massa internasional.
Dalam waktu dekat ini DPP-KPPG akan mengirimkan tim untuk berangkat ke Malaysia untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Tentu hal ini akan dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, pihak keluarga, dan juga pihak berwenang di Malaysia.
Eni Maulani menyebutkan, langkah pendampingan itu dilandasi praduga tak bersalah. Karena, bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban. Bukan tidak mungkin keterlibatannya akibat dimanfaatkan oleh pihak lain dari lingkaran human trafficking.
Sejalan dengan itu, Eni Maulani meminta kepada pemerintah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Siti Aisyah dan keluarganya, karena itu sudah diamanatkan oleh UUD 1945. (iil/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
