Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 10.55 WIB

SP3 Diperpanjang, Penertiban Peternakan Babi Ditunda

Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar. - Image

Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar.

JawaPos.com - Pembersihan sumber air bersih, Dam Duriangkang dari lokasi peternakan babi masih belum juga terjadi. Pasalnya Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang masa tenggat waktunya dari 3 hari menjadi satu minggu.


Direktur promosi dan humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, keadaan itu disebabbkan oleh adanya perpanjangan masa SP 3 yang semula berlaku tiga hari menjadi satu minggu. "Alasannya, untuk persiapan tim supaya lebih matang," ujar Purnomo dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/2).


Untuk diketahui, sebelumnya terhitung sejak 8 Februari, BP Batam menerapkan prosedur peringatan yang harus diikuti oleh para peternak babi liar.


Tujuh hari pertama, BP Batam memberikan SP 1. Jika para peternak babi liar tidak mengindahkannya, maka akan diberikan SP 2 yang berlaku selama tujuh hari berikutnya.


Apabila tetap tidak digubris, SP 3 dikeluarkan yang berlaku selama tiga hari. Jika tidak juga, maka esoknya akan mendapatkan surat pemberitahuan pembongkaran, dan sehari setelahnya akan ditertibkan. (nji/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore