Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 10.00 WIB

11 Daerah Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tahapan pengajuan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Pilkada serentak 2017 telah berakhir. Diketahui ada 11 gugatan dari daerah yang berbeda mengajukan gugatan.


Namun dari 11 pendaftaran gugatan itu tidak ada yang datang dari Kota Pekanbaru, Riau. Sebagaimana diketahui, Kota Pekanbaru juga ikut dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.


"Masa pelaporan memang sudah  berakhir. Kita terus tunggu perkembangan. Hingga hari ini, MK belum ada menghubungi. Kita pantau juga memang Pekanbaru tidak termasuk dari 11 daerah yang melapor ke MK dalam persoalan Pilkada serentak," ungkap Ketua KPU, Amiruddin Sijaya seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/2).


Adapun 11 daerah yang mendaftarkan gugatan ke MK, yakni Kabupaten Takalar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kabupaten Gayo Lues (Aceh), Kabupaten Dogiyai (Papua), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Salatiga (Jawa Tengah) dan Kabupaten Bombana (Sulawsi Tenggara).


Kemudian termasuk juga Kabupaten Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kabupaten Jepara (Jawa Tengah), Kabupaten Nagan Raya (Aceh) dan Kabupaten Tebo (Jambi).


Dengan tak adanya pelaporan ke MK, maka jadwal penetapan paslon terpilih berjalan sesuai waktu dalam tahapan, yakni pada tanggal 8-10 Maret.


Jika tak ada aral melintang, KPU mmemilih tanggal 8 untuk menetapkan. Hingga kini pihaknya terus melakukan persiapan terkait pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih. (azr/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore