Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 06.25 WIB

Pemberantasan Pungli Jangan Sekadar Pencitraan, yang Terpenting...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan belakangan terakhir hendaknya jangan hanya merupakan euphoria semata, sehingga terkesan hanya merupakan pencitraan belaka. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ishak Ali Almuthahar.


Wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini berpendapat, yang terpenting OPP harus dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan di masa mendatang. Pemberantasan pungli harus terlebih dahulu dilakukan di lembaga penegak hukum. 


“Kalau di lembaga penegak hukum sudah bisa diminimalisir, maka akan lebih mudah memberantas pungli di kementerian dan lembaga yang memberikan pelayanan publik. Saya sangat mendukung langkah pemerintah pusat memberantas pungli di sektor layanan publik,” tegas Wan Is, panggilan karib Ishak Ali Almuthahar.


Legislator Partai Gerindra ini menambahkan, penegakan good government harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah. Apalagi praktik Pungli sering terjadi dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga meresahkan. “Banyak temuan soal praktek pungli di bawah. Namun, masyarakat enggan untuk melaporkan karena berkepentingan juga,” tutur Wan Is.


Untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Wan Is sepakat, jika pemerintah provinsi, kabupaten dan kota membentuk sistem pengawasan melekat. “Pembentukan perangkat pengawasan ini untuk mereka yang bekerja agar tak terjadi pungli,” paparnya.


Selain melakukan pengawasan melekat, Wan Is mengharapkan, SKPD memberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan. Pasalnya, hingga kini terutama soal perizinan masih ada keluhan panjangnya birokrasi yang berpotensi terjadinya praktek pungli. “Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan Operasi Pemberantasan Pungli bisa menjadi cambuk dalam melayani masyarakat,” harapnya.


Meskipun demikian, Wan Is mengakui bahwa sejauh ini upaya pemberantasan pungli masih dirasakan sulit di lapangan. “Karena jarang sekali ada pihak yang mau melaporkan kasus tersebut. Pasalnya, dua pihak yang berkaitan saling berkepentingan. Yang satu ingin urusannya cepat selesai. Kemudian yang mengurus juga ingin mendapatkan imbalan. Jadi akhirnya ketemu (kepentingan)” ulasnya. (zai/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore