Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 03.02 WIB

KPU DKI Pastikan Gelar Putaran Kedua...

Ketua KPU DKI Sumarno - Image

Ketua KPU DKI Sumarno

JawaPos.com - Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, Pilkada DKI Jakarta bakal diselenggarakan putaran kedua. Hal itu dipastikn setelah tidak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen + 1 berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU DKI, Minggu (26/2).

"Dari hasil tadi dipastikan bahwa Pilkada DKI berlanjut sampai ke putaran kedua," tegas dia usai menggelar rapat pleno di Grand Sahid Jaya.

Adapun hasilnya, pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat unggul dengan perolehan 2.364.577 suara atau 42,99 persen. Sementara, pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berada di urutan kedua dengan perolehan 2.197.333 suara atau 39,95 persen. Kemudian, pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapatkan  937.955 suara atau 17,05 persen.

Sumarno mengatakan, KPU DKI akan menunggu adanya gugatan yang dilayangkan pasangan calon apabila tidak menerima hasil rekapitulasi. Mereka menyediakan waktu dari tanggal 27-28 Februari dan 1 Maret untuk pasangan calon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika tidak ada gugatan, KPU DKI akan mengumumkan hasil ini pada tanggal 2 atau 3 Maret. "Itu akan kami sahkan dan menetapkan pasangan calon yang akan masuk ke putaran kedua. Kalau ada gugatan bisa jadi mundur sekitar bulan Juni," kata Sumarno.

Andaikata benar tidak ada gugatan, Pilkada DKI putaran kedua akan berlangsung 19 April mendatang. Sementara, KPU DKI segera melakukan konsultasi untuk menyusun regulasi pelaksanaan putaran kedua tersebut.

Konsultasi ini akan dilakukan dengan pasangan calon, partai politik, ahli dan pemerhati Pilkada yang membahas sejumlah hal. Diantaranya, pemukhtahiran data, proses kampanye, laporan dana kampanye, penjadwalan, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih.

"Pada akhirnya kami akan tetapkan regulasi. Kita akan sama-sama mengawal putaran kedua jauh lebih baik lagi. Untuk sementara yang sudah pasti dalam rancangan regulasi ini adalah, debat satu kali," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore