Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Februari 2017 | 00.16 WIB

Hukuman Kasus Narkoba Bukan Hanya Penjara

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


Jeruji besi menjadi muara bagi mayoritas pelaku peredaran narkoba. Narapidana bisa jadi merasa kebebasannya dibatasi. Namun, beban berat sesungguhnya dipikul keluarga.



---



’’NAK, sekarang jam berapa?’’ tanya seorang perempuan paro baya kepada Jawa Pos di depan pintu masuk Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Dia mengajukan pertanyaan tersebut dengan tersenyum. Perempuan itu duduk di kursi roda.



Sebut saja namanya Maryam. Badannya terlihat kurus. Di sampingnya berdiri seorang perempuan muda yang membantunya mendorong kursi roda saat berpindah tempat. ’’Masuk ke dalam tidak boleh membawa handphone, Nak,’’ tuturnya.



Maryam saat itu antre masuk ke lapas. Dia hendak bertemu putra sulungnya yang menjadi narapidana kasus narkoba. Meski berjalan dengan bantuan kursi roda, dia rutin menyempatkan diri menjenguk buah hatinya seminggu sekali dengan diantar keponakannya menggunakan mobil. ’’Anak saya pakai obat-obatan,’’ ujarnya lirih.



Dia termenung sejenak setelah mengatakan kasus yang menjerat anaknya. Matanya mendadak berkaca-kaca. Tidak berapa lama, air matanya berurai. Maryam lantas menyeka matanya dengan sapu tangan putih. ’’Gara-gara kepikiran anak jadi begini,’’ katanya dengan nada suara bergetar saat menceritakan alasannya menggunakan kursi roda.



Maryam mengatakan memiliki riwayat hipertensi atau tekanan darah tinggi. Beberapa hari setelah anaknya tertangkap polisi, tensi darahnya naik drastis. Dia terkena stroke. Maryam pun merasa kedua kakinya sulit digerakkan. ’’Jangan sampai pakai obat-obatan ya, Nak,’’ katanya.



Warga Buduran, Sidoarjo itu merasa mendapat pukulan telak begitu tahu putranya harus dijebloskan ke hotel prodeo. Hal yang pastinya juga dirasakan orang tua mana pun.



Ya, narapidana memang merasakan hidup dalam keterbatasan di balik jeruji besi. Namun, beban terberat bisa jadi sejatinya dirasakan keluarga yang masih tinggal di lingkungan luar.



Di dalam penjara, narapidana bersosialisasi dengan orang-orang yang juga terjerat sebuah perkara. Di lain sisi, keluarga harus menghadapi pandangan masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Meski orang tua belum tentu salah karena sudah berkali-kali mengingatkan. Mereka dicap tidak bisa membina anaknya yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.



Risiko masuk ke lingkungan peredaran narkoba memang bukan hanya soal hukuman penjara yang sudah menanti. Ada efek lain yang harus dihadapi para pelakunya. Nama baik keluarga sudah pasti tercoreng. Belum lagi kehidupan pribadi yang tidak bisa merasakan kebebasan karena harus menjalani proses hukum.



Pada Kamis (23/2) seorang pemuda juga mendatangi gedung Satreskoba Polresta Sidoarjo seorang diri. Jono (nama samarannya) saat itu masih mengenakan seragam sekolah. Lengkap dengan sebuah tas ransel hitam di punggung. Dua kakinya melangkah ke salah satu ruang penyidikan.



Belakangan diketahui bahwa dia tengah melapor ke penyidik. Meski usianya masih di bawah umur, dia sudah terjerat hukum. Bocah tersebut ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Jono yang berstatus pelajar kelas XII salah satu SMA swasta itu harus menjalani wajib lapor.



Jono mengenal narkoba awal tahun lalu. Suatu malam tempat tinggal Jono didatangi teman-teman mainnya. Di luar dugaan, mereka ternyata tidak sekadar bertamu. ’’Mau pinjam tempat untuk nyabu,’’ tutur anak kedua dari tiga bersaudara itu.



Dasar sudah akrab, pemuda yang ditinggal meninggal oleh ibu kandungnya tersebut memberikan izin. Jono mengarahkan teman-temannya untuk nyabu di sebuah bangunan milik pamannya yang mau dipakai sebagai tempat kos. Letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Jono lantas mendapat bonus menikmati barang haram itu untuk kali pertama.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore