
Drama pembunuhan Kim Jong-nam
JawaPos.com - Siti Aisyah kini menjalani masa tahanan di Balai Polis Cyberjaya, Malaysia. Untuk kali pertama, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bisa menemui Aisyah, Sabtu (25/2). Dalam pertemuan yang hanya berlangsung 30 menit itu, Siti menyampaikan semua tentang penyemprotan racun yang menyebabkan Kim Jong-nam tewas.
Menurut Kuasa Urusan Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Aisyah
mengaku tidak tahu apa yang dilakukannya merupakan bagian dari aksi pembunuhan.
Dia juga tidak tahu bahwa cairan seperti baby oil yang digunakannya adalah racun mematikan. "Dia hanya mengatakan bahwa seseorang menyuruhnya untuk melakukan itu," kata Andreano.
Aisyah melakukan itu untuk acara reality show di televisi dan dibayar RM 400 atau sekitar Rp 1,2 juta. Lantas, siapa yang menyuruh Aisyah melakukan aksi tersebut? Dia menyebut nama yang sangat umum.
"James dan Chang. Dia tidak tahu nama asli orang tersebut. Dia juga tidak tahu orang itu dari mana. Seperti Jepang atau Korea. Tidak pasti," ujarnya.
KBRI akan menunggu proses yang akan dilakukan kepolisian Malaysia dalam penyelidikan kasus tersebut. Nasib Aisyah baru bisa dipastikan setelah masa penahanannya habis pada 1 Maret.
"Pada tanggal terakhir itu, pihak kepolisian semestinya akan menyampaikan tuntutan atau membebaskan yang bersangkutan apabila bukti-bukti menyatakan sebaliknya," tuturnya.
Soal pasal yang akan dikenakan kepada Aisyah, Andreano menuturkan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah sana. Hal tersebut akan ditangani pengacara. "Saya rasa minggu depan kita mungkin bisa mengetahui charge apa yang akan dikenakan jika memang dia bersalah. Atau, sebaliknya, jika tidak bersalah, dia akan bebas," terangnya.
Untuk proses hukum, KBRI terus berkomunikasi dengan pengacara. Sekarang masih terlalu dini untuk memutuskan langkah hukum apa yang akan diambil. Setelah mendengarkan keterangan Aisyah di pertemuan pertama kemarin, KBRI akan berdiskusi dengan tim pengacara.
"Banyak hal yang harus kami diskusikan dengan pengacara. Yang pasti, kita ikuti proses hukum yang berjalan," kata Andreano. (and/c10/ca)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
