Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 19.37 WIB

Pemda Bantu Pengurusan 5 Ribu Sertifikat Tanah Gratis

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas tanah miliknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memberikan bantuan pengurusan secara gratis.


Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, program daerah (Proda) ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sudah berjalan dari tahun lalu. Sebelumnya BPN telah membantu pengurusan sertifikat tanah sebanyak hampir dua ribu sertifikat tanah.


"Ini merupakan salah satu dukungan dalam mewujudkan program Presiden Jokowi untuk mempercepat warga memiliki sertifikat tanah. Hanya saja kali ini Pemko yang membiayai. Dananya bisa dari APBD dan APBD-P kita lihat nanti," kata Rudi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (26/2).


Dalam pelaksanaannya nantinya, Pemkot Batam akan menyerahkan sertifikat itu secara bertahap. "Bisa saja dua ribu dulu yang kami serahkan, tergantung anggaran yang tersedia," kata mantan Wakil Walikota Batam ini.


Sementara itu, Kepala BPN Kota Batam, Asnaedi mengatakan tahun ini terdapat sedikitnya 700 sertifikat untuk Batam dari Program Nasional (Prona) bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. "Kami sudah survei dan berkoordinasi dengan kecamatan setempat, di antaranya Mangsang dan Seibinti," kata Asnaedi.


Untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan warga untuk memiliki sertifikat ini, BPN menggandeng Pemerintah Kota Batam untuk membantu biaya pengurusan sertifikat tanah warga yang belum memilki. "Kami minta lima ribu sertifikat tanah, dan mereka menyanggupi dan mendukung program ini," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan sedikitnya lima juta sertifikat tanah harus selesai di 2017 ini. (cr17/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore