
Andika Kangen Band Ditahan Polresta Bandar Lampung Karena Disangka Lakukan KDRT
JawaPos.com – Vokalis Kangen Band Mahesa Setiawan alias Andika resmi ditahan Sabtu (25/2) sekitar pukul 15.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di ruang Unit V Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Ketika dijebloskan ke sel tahanan polresta, tampak sang istri sekaligus korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Chairunnisa turut mendampingi. Air mata Andika sempat berlinang saat hendak digiring petugas ke dalam sel tahanan. Dia hanya terdiam ketika awak media menanyai seputar penahanannya.
Namun dalam pemeriksaan tersebut, Andika tak didampingi pengacaranya. Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputra. Menurutnya, penahanan Andika dilakukan setelah ada indikasi kuat tindak pidana KDRT terdapat istrinya, Chairunnisa alias Chaca.
"Kami dari satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika. Tersangka ditahan oleh Polresta Bandarlampung karena yang bersangkutan sudah cukup bukti melakukan tindak pidana," ujarnya seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (26/2).
Deden menuturkan, pasal yang dikenakan terhadap pelantun lagu Yolanda ini yaitu Pasal 44 ayat 1 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Karena yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindak pidana terhadap istrinya," terangnya.
Sementara itu, terkait pencabutan laporan yang dilakukan oleh orang yang mengaku kuasa Chaca tiga hari lalu hanyalah keterpaksaan. Ada indikasi penandatanganan surat berdamai dan pencabutan laporan Chaca di bawah tekanan Andika.
"Chaca sempat ingin mencabut laporannya, namun kemarin yang bersangkutan mengaku pencabutan tersebut dilakukan secara terpaksa dan di bawah tekanan oleh Andika," tandasnya.(nca/c1/fik/nas/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
