Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 08.50 WIB

Tabrakan Motor ke Petugas, Dua Bandar Narkoba Tewas Dihantam Timah Panas Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com  -  Polisi menembak mati dua bandar narkoba, Jumat (24/2) lalu.  Kedua tersangka yang ditembak mati adalah Priyo Sigit Saputra (31), warga Jl. Hi. Agus Salim, Kelapatiga, Bandarlampung, dan seorang lagi yang belakangan diketahui bernama Abdul Haris, warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.


Saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan aktif. Bahkan menyerang anggota Subdit I Ditresnarkoba. Priyo dan Haris nekat menabrakkan motor yang dikendarai masing-masing ke arah petugas.


Penangkapan berlangsung dramatis. Selain menabrak petugas dengan sepeda motor, kedua tersangka berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam.   Penyergapan  keduanya berawal dari penangkapan empat orang tersangka pengedar narkoba di Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lamsel, pada pagi harinya.


Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombespol Abrar Tuntalanai Natamenggala menyatakan, penyidik melakukan pengembangan berbekal ponsel yang didapat dari Priyo dan Abdul Haris. 


’’Masih kami lacak melalui barang bukti ponsel, siapa saja pemesan dan jaringannya,” ucap Kombes  Pol Abrar seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (26/2).


Abrar tak membeberkan hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan polisi. Namun, Ia mengatakan jika berdasarkan pengakuan empat tersangka lain, yaitu Riyan, Edi Supiyanto alias Alang, Zais, dan Nopartulloh, sudah melakukan bisnis haram tersebut sejak satu tahun terakhir. "Semuanya ini bandar. Dan jaringannya Priyo. Sudah setahun menjalankan bisnisnya,"  ungkap Abrar. 


Ia mengatakan, keempat bandar tersebut merupakan jaringan pemain lokal. Dan hanya menjalankan bisnis sabu-sabu. Mereka menjualnya di seputaran Lamsel dan Bandarlampung.


Menurut Abrar, penyidik telah menyerahkan jenazah Priyo dan Abdul Haris ke keluarga masing-masing. ’’Jenazahnya sudah diterima oleh keluarga,” jelasnya. 


Dia kembali me-warning para bandar narkoba agar menghentikan bisnis haramnya. Sebab, lanjutnya, langkah tegas pasti kembali diambil aparat. (nca/c1/wdi/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore