Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Februari 2017 | 10.00 WIB

100 Bal Ganja Gagal Diselundupkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - 100 bal ganja kering yang kemas dalam tiga karung berhasil digagalkan penyelundupannya Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dari dua orang tersangka. Rencananya ganja tersebut akan dikirimkan keluar Aceh.


“Kedua tersangka merupakan warga Desa Lambada Kecamatan Seulimum, yang ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di desa setempat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Rabu (22/2).


Dikatakannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas. Dari tangan kedua tersangka yang berinisial WS dan SW petugas menyita 100 bal ganja siap edar dalam tiga karung.


“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Aceh guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ditangkap bersama satu unit bus,” tambah Goenawan.


Terkait kasus itu, Polda Aceh terus melakukan pengembangan penyelidikan, hari ini hasilnya direncanakan akan diumumkan ke masyarakat lewat konferensi pers.


Kombes Goenawan menghimbau pada masyarakat agar selalu melaporkan ke pos polisi terdekat, bila menemukan adanya kecurigaan terhadap adanya kemungkinan tindak kejahatan. (ibi/mai/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore