Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Februari 2017 | 01.00 WIB

Kenalan di Medsos, Bocah 13 Tahun Dicabuli Delapan Kali

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Satreskrim Polres Paser mengamankan tiga pelaku pencabulan baru-baru ini. Dua di antaranya masih di bawah umur, dan seorang duduk di bangku SMA. 


Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi A Faroqi mengatakan, ketiga tersangka berinisial An (17), Sr (17), dan Ir (19). Mereka diamankan setelah memperoleh laporan dari orang tua korban, Minggu (12/2).


“Pada Minggu malam, orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anaknya. Setelah mengantongi nama-nama tersangka, kami pun menangkap mereka di Desa Sangkuriman dan Jalan Padat Karya, Tanah Grogot,” bebernya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Selasa (21/2).


Menurutnya, korban–sebut saja namanya Bunga (13)–mengaku bahwa pencabulan itu berawal dari perkenalan dengan ketiga pelaku di salah satu fasilitas media sosial (medsos).  “Menurut korban, dia disetubuhi delapan kali di dua lokasi berbeda dan waktu yang tidak bersamaan. Tersangka An mencabuli korban empat kali, Sr sebanyak tiga kali, dan Im melakukan satu kali,” beber Aldi.


Dia menuturkan, pengaruh medsos saat ini sangat beragam. Anak yang masih labil lebih rentan terkena hal buruk. Orang tua pun harus melakukan pengawasan ekstra, baik saat berada di rumah maupun kala di luar. (*/ns/ica/k16/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore