
Aboe Bakar Alhabsyi
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengaku kecewa lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperlakukan istimew, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Padahal menurut Aboe orang-orang yang pernah tersangkut kasus penistaan agama semuanya ditahan, seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi.
"Setiap kasus penistaan selalu ditangkap ditahan berbeda dengan kasus Ahok ini. Ini sebagai permasalahan," ujar Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Sementara itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu juga melihat ada kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, serta ulama lainya, setelah melakukan aksi agar Ahok segera diproses hukum dengan kasus dugaan penistaan agama.
"Seolah Habib Rizieq dicari kesalahannya Ahok dicari pembenarannya kira-kira kayak gitu," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum untuk mencari keadilan dan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.
Menurutya, ada empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Karena telah terbukti melanggar UU.
Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. Karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan paswordnya kafir.
Tuntutan ketiga, adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ustad Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal dana tersebut adalah milik umat.
Tuntutan keempat adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tututan tersebut dirinya meminta agar Komisi II DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan. (cr2/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
