Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Februari 2017 | 18.23 WIB

Ulama Curhat ke Komisi III Soal Kekecewaan Kepada Ahok

Para ulama peserta aksi 212 jilid II saat bertemu Komisi III DPR - Image

Para ulama peserta aksi 212 jilid II saat bertemu Komisi III DPR

JawaPos.com - Para ulama dan kiai mendadak menemui para pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Mereka diterima oleh anggota dewan sebanyak 20 orang.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum untuk  mencari keadilan dan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.

"Oleh itu kami membawa massa sebagai bentuk kepedulian kami kepada kasus Ahok yang menyita waktu tenaga dan biaya tidak sedikit," ujar Khaththat di ruang Komisi III DPR, Selasa (21/2).

Ada empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Karena telah terbukti melanggar UU. "Alhamdulillah kami tidak akan berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakkan," katanya.

Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. Karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan paswordnya kafir.

"Ini suatu pelecahan, kami mohon Komisi III menghentikan Ahok dan ditegur agar segara menahan yang bersangkutan," ungkapnya.

Tuntutan ketiga, adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ustad Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal dana tersebut adalah milik umat. "Kriminalisasi ini kami melihat banyak yang aneh-aneh," tuturnya.

Tuntutan keempat adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tututan tersebut dirinya meminta agar Komisi II DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan.(cr2/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore